Depok|Sketsa-online.com – Sejumlah SMP Negeri di Kota Depok mengalami kekosongan bangku siswa pasca pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Kondisi ini menuai sorotan dari publik, mengingat tingginya animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok yang juga Ketua Fraksi PKB, Siswanto, memberikan penjelasan mengenai latar belakang kebijakan yang menyebabkan fenomena ini.
“Wali Kota Depok memang memiliki ekspektasi besar dalam menata sistem pendidikan di kota ini. Salah satunya dengan mendorong program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) agar bisa menjadi alternatif setara bagi masyarakat, selain sekolah negeri,” ujar Siswanto saat ditemui di Gedung DPRD, Rabu (6/8).
Menurutnya, kebijakan ini berdampak langsung terhadap jumlah siswa yang diterima di SMP Negeri. Pemkot sengaja menahan sebagian kuota di sekolah negeri guna memberikan ruang bagi sekolah-sekolah swasta penerima program RSSG.
“Tujuannya jelas, agar program RSSG bisa berjalan maksimal dan menjadi role model pendidikan gratis di Jawa Barat. Namun kenyataannya, beberapa sekolah swasta belum siap atau belum mampu menyerap jumlah siswa sesuai target,” jelasnya.
Lebih lanjut Siswanto menambahkan, karena minimnya pendaftar di sekolah-sekolah RSSG, Pemkot sempat membuka jalur tambahan untuk mengisi bangku kosong di SMP Negeri melalui jalur prestasi akademik. Namun hasilnya juga belum memuaskan.
“Kami mencatat bahwa banyak calon peserta didik yang sudah terlanjur mendaftar di sekolah swasta biasa. Sementara yang mencoba ikut tes jalur akademik, tidak memenuhi standar nilai minimal, yakni rata-rata 85,” katanya.
Salah satu sekolah yang diketahui memiliki bangku kosong terbanyak adalah SMP Negeri 34, disusul oleh SMP Negeri 29, yang sejak awal pendaftaran belum sepenuhnya terisi.
“Kondisi ini sekaligus membantah isu titip-menitip siswa. Kalau memang ada praktik itu, seharusnya bangku sudah penuh. Nyatanya, masih ada kursi yang kosong bahkan setelah dibuka jalur tambahan,” tegas Siswanto.
DPRD Kota Depok melalui Komisi D akan terus melakukan evaluasi bersama Dinas Pendidikan agar kebijakan pendidikan bisa lebih adaptif dan tidak merugikan hak siswa untuk memperoleh akses pendidikan yang layak.
“Kami mendukung kebijakan inovatif seperti RSSG, tapi pelaksanaannya harus matang. Jangan sampai ada yang dikorbankan, khususnya anak-anak kita yang berharap bisa sekolah di negeri,” pungkasnya. (el’s)







Komentar