Sejalan Instruksi Presiden, DPRD Depok Stop Perjalanan Dinas Demi Efisiensi

Depok|Sketsa-online.com – Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, DPRD Kota Depok menghentikan seluruh perjalanan dinas.

Kebijakan ini sudah berjalan sejak pertengahan Agustus, bahkan lebih cepat dari DPR RI yang baru belakangan mengambil langkah serupa.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa penghentian perjalanan dinas menjadi wujud nyata komitmen dewan dalam mendukung program penghematan hingga 40–50 persen.

“September ini kosong, tidak ada perjalanan dinas satu pun. Ini sudah menjadi komitmen kami untuk melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi,” ujarnya pada Selasa (9/9).

Meski tanpa perjalanan dinas, aktivitas DPRD Depok tidak berhenti. Legislator justru lebih banyak memusatkan energi pada rapat-rapat internal dan koordinasi bersama perangkat daerah.

“Kami lebih banyak menggunakan waktu untuk rapat internal, koordinasi dengan leading sector. Bisa berkunjung langsung ke kantor dinas, atau memanggil dinas datang ke DPRD,” jelas Siswanto.

Selain rapat, dewan juga tetap menyiapkan agenda turun ke daerah pemilihan (dapil). Namun, kunjungan tersebut baru akan dilakukan saat masa reses mendatang.

“Kunjungan dapil termasuk, tapi kami menunggu masa reses, sepertinya Oktober atau November,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bukti bahwa efisiensi anggaran tidak selalu identik dengan penurunan kinerja.

DPRD Kota Depok ingin menunjukkan bahwa sejalan dengan Instruksi Presiden, fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat tetap bisa dijalankan secara optimal, meski tanpa perjalanan dinas. (el’s)

 

Komentar