Rekonstruksi Kasus Pembunuhan BHL Digelar Polsek Natal

MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Natal, Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Buruh Harian Lepas (BHL) pada PT. Dinamika Inti Sentosa (DIS) pada Kamis (14/8/2025).

Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Divisi 1, PT. DIS, rekonstruksi berjalan lancar dengan menampilkan 37 adegan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan, S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Natal Aipda LH. Gultom, S.H.

Kepada wartawan, Aipda LH. Gultom, S.H menyampaikan bahwa dalam rekonstruksi tersebut terungkap pelaku Matius Go’o (25) merasa sakit hati atas perkataan korban Sokhie Naso Hia (37).

“Motifnya sakit hati dan merasa terancam atas perkataan korban saat di Desa Bintuas, sehingga pelaku yang bernama Matius (25) memukul korban menggunakan sebuah besi yang ditemukan saat memasuki TKP di Divisi 1 PT. DIS pada Kamis 26 Juni 2025 dini hari,” ujar Gultom.

“Proses rekonstruksi berlangsung lancar mulai dari adegan pertama sampai terakhir dengan menghadirkan 8 orang saksi,” sambung Kanit Reskrim Polsek Natal, Polres Madina.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3),atau Pasal 365 ayat (3) , dan Pasal 338 dan/atau Pasal 340 KUHPidana tentang Penganiayaan atau perbuatan yang mengakibatkan matinya orang, pencurian dengan kekerasan, dan Pembunuhan,” pungkasnya.

Proses rekonstruksi dihadiri langsung oleh Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan, S.H, Kacabjari Madina di Natal Darmadi Edison, S.H, M.H beserta staf, mewakili pihak perkebunan PT. DIS Estate Manager Lukman, Babinsa dari Koramil 17 Natal, Personil dari Satpol Airud Polres Madina, Personil Brimob PAM PT. DIS dan juga sejumlah security PT. DIS.

Sebelumnya diberitakan penemuan sesosok mayat yang kemudian diketahui bernama Sokhie Naso Hia (37) diareal perkebunan sawit milik PT. DIS pada Kamis 26 Juni 2025 dan pada Kamis 3 Juli 2025 pihak Polsek Natal, Polres Madina bersama pihak Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap pelaku saat itu berada di wilayah hukum Polres Tapteng.

 

Penulis : IS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *