Depok | Sketsa-online.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Markas Cabang Komando Pejuang Merah Putih (LSM-KPMP) Kota Depok menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
KPMP menilai langkah yang diambil Pemerintah Kota Depok sudah berada di jalur yang tepat.
Ketua KPMP Depok, Bambang Bastari, menegaskan bahwa praktik jual beli kursi sekolah harus dihapuskan pada tahun ini.
Ia menyebut praktik tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak dan merugikan banyak anak di Kota Depok yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan.
“Inilah yang disebut perubahan. Semua anak Depok harus mendapat kesempatan sekolah tanpa harus membayar melalui perantara atau oknum tertentu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/6).
Meski demikian, Bambang mengingatkan Dinas Pendidikan Kota Depok agar tetap konsisten menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh kepala daerah. Menurutnya, isu terkait praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru masih cukup mengkhawatirkan.
“Sikat semua oknum, baik kepala sekolah maupun operator, yang mencoba bermain curang,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, KPMP telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk memantau proses SPMB secara langsung di lapangan. Mereka ditugaskan tanpa mengenakan atribut organisasi guna mendokumentasikan dugaan pelanggaran secara diam-diam.
“Kami turunkan anggota secara senyap untuk mengawal jalannya proses penerimaan siswa. Ini bukti komitmen KPMP dalam mendukung sistem pendidikan yang bersih,” jelas Bambang.
Lebih lanjut, Ia juga meminta agar Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra tetap fokus menjalankan tugas, tanpa terpengaruh tekanan dari pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas pendidikan di Depok.
“Kami akan terus mendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kehadiran KPMP bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan memastikan pemimpin bekerja sesuai janji kampanye dan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (el’s)
