MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dikawal puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap menggeledah sebuah rumah milik Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elpi Yanti Harahap, pada Jumat sore (4/7/2025).
Penggeledahan ini disebut merupakan pengembangan dari OTT yang menjerat Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting terkait proyek infrastuktur pembangunan jalan di satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Dari informasi yang diperoleh, KPK sebelum bergerak berangkat menggeledah Rumah Dinas Kadis PUPR Madina, pihak KPK terlebih dahulu memeriksa dan menggeledah Kantor PT. DNG di Kota Padangsidempuan.
Dari Rumah Kadis PUPR Madina EYH di Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, terlihat sejumlah anggota KPK tampak keluar-masuk rumah bercat hijau tersebut.
Proses penggeledahan telah berlangsung hingga sekira pukul 19.20 WIB dan membawa sejumlah dokumen. Tim KPK selanjutnya menuju Kantor Dinas PUPR Madina di Komplek Payaloting, Panyabungan
Sebagai tambahan informasi hari ini penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor PT. DNG yang berlokasi di Kota Padangsidimpuan.
Hal ini buntut penetapan Direktur Utama PT. DNG, M. Akhirun Pilang sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan dan dugaan keterlibatan Kadis PUPR Mandailing Natal, EYH.
Penulis : IS
