Komisi A DPRD Depok Sidak DPMPTSP, Edi Masturo: Perlu SDM Andal di Tengah Lemahnya OSS

Depok|sketsa-online.com – Komisi A DPRD Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Rabu (6/8).

Sidak ini bertujuan menilai langsung kualitas pelayanan publik, terutama di bidang perizinan dan penanaman modal yang kini terintegrasi secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DPMPTSP. Ia menilai bahwa di tengah kompleksitas sistem OSS, dibutuhkan tenaga yang tidak hanya memahami aspek regulasi, tetapi juga menguasai teknis di lapangan.

“DPMPTSP harus menyediakan SDM yang andal dan mengerti regulasi sekaligus teknis. OSS ini memang sistem nasional, tapi kelemahannya tidak menyediakan tim verifikasi di tingkat daerah,” ujar Edi Masturo saat ditemui di Gedung Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya.

Menurutnya, sistem OSS yang berbasis pusat belum sepenuhnya responsif terhadap dinamika lokal. Ia mencontohkan persoalan terbaru yang terjadi di kawasan Tipar Tengah, Kecamatan Cimanggis, yakni konflik antara pedagang hewan ternak dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang berujung pada penggusuran pasar kambing oleh aparat gabungan Satpol PP dan Polres Metro Depok.

Kasus tersebut bermula dari pembangunan pasar kambing oleh PT Pasar Hewan Kota Depok yang diklaim legal berdasarkan dokumen OSS. Namun belakangan diketahui, lokasi pasar tersebut berdiri di atas lahan milik PGN yang merupakan jalur pipa gas nasional.

Akibatnya, para pedagang yang telah membayar hingga ratusan juta rupiah menjadi korban dan mengalami kerugian hingga lebih dari Rp1,5 miliar.

“Legalitas OSS kuat, tapi ternyata berdiri di lahan milik pihak lain. Ini bukti nyata lemahnya sistem verifikasi di lapangan. Kita di daerah harus bisa mengantisipasi hal seperti ini,” tegas Edi Masturo.

Sidak tersebut diawali dengan pertemuan tertutup antara anggota Komisi A dan jajaran DPMPTSP di ruang rapat MPP. Selanjutnya, rombongan melanjutkan inspeksi ke beberapa layanan di dalam MPP dan ke ruang-ruang kerja di kantor DPMPTSP.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Depok, Mangnguluang Mansur, menyambut baik kunjungan pengawasan yang dilakukan Komisi A. Ia menganggap kunjungan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Kami menyampaikan terima kasih atas sidak ini. Kami memang perlu diawasi. Itu adalah bagian dari tugas DPRD agar pelayanan publik kami terus membaik,” ujar Mansur.

Ia juga mengakui bahwa ada sejumlah persoalan mendasar yang menjadi catatan penting bagi pihaknya, terutama menyangkut koordinasi antara sistem pusat dan kondisi nyata di lapangan.

Langkah pengawasan ini dinilai penting untuk menghindari terulangnya kasus perizinan bermasalah seperti yang terjadi di Cimanggis. Komisi A berkomitmen mendorong penguatan kapasitas internal DPMPTSP agar sistem OSS yang diharapkan mempermudah, tidak malah menimbulkan konflik baru di masyarakat. (el’s)

Komentar