Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Ali Anapiah, S.H menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Natal atas upaya pemberantasan peredaran penyalahgunaan Narkotika. Ali Anapiah, S.H selaku Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal mengungkapkan dengan prestasi Polsek Natal dan jajarannya, peredaran Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan Terlarang) di Wilayah Hukum Kecamatan Natal bisa diminimalisir.
Hal itu dikatakan Ketua LABRN Ali Anapiah,S.H kepada Wartawan kemarin, Minggu (25/8/2024).
“Dengan gencarnya Kepolisian Sektor Natal dibawah Kepemimpinan Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan,SH dalam memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Kecamatan Natal ini, sangat patut kita berikan apresiasi yang setinggi-tingginya”, sebut Ali Anapiah.
Seperti kemarin, Polsek Natal baru saja menangkap 2 (Dua) orang Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Pasar VI Natal, yaitu Laki-laki berinisial J dan MS, “tambahnya”.
“Responsif dan gerak cepat Polsek Natal melakukan Penangkapan terhadap para Pelaku Pengedar Narkoba itu, diharapkan Peredaran Barang Haram itu di Wilayah Kecamatan Natal dan Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal ini dapat diminimalisir,” harap Ali.
Mengingat buruknya dampak penyalahgunaan Narkoba itu, mari kita berikan dukungan kepada pihak Polsek Natal dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Bumi Ranah Nata ini,” sambung Ketua LABRN.
Lebih lanjut, diungkapkan Ali Anapiah, S.H dalam waktu dekat ini, Pengurus LABRN telah berencana akan Audensi dengan Kapolsek Natal sekaligus akan menyerahkan Sertifikat Penghargaan terhadap kinerja Kapolsek Natal beserta Anggota dan Jajaran Polsek Natal atas Konsistensinya dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Natal.
Selain di Media ini, Ketua LABRN itu juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polsek Natal itu di Akun Pribadi Ali Anapiah di Media Sosial Facebook.
Penulis : IS
