MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis (MBG) bersama Tim dari Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus pasangan suami istri (Pasutri) yang menguasai Narkotika jenis Shabu-shabu dan Ganja pada Kamis (17/10/2024).
Penangkapan langsung dipimpin Kabag Ops Polres Madina, AKBP. Muhammad Rusli bersama Kapolsek MBG IPTU Akmaluddin, S.H, M.H.
Pasangan suami istri (Pasutri) yang diamankan tersebut yakni ID (49) alias Buyung Upik dengan istrinya M (49) yang merupakan warga Tabuyung.
Kapolsek MBG IPTU Akmaluddin, S.H, M.H melalui Kanit Intel Polsek MBG IPDA Mahmuddin, S.H membenarkan perihal penangkapan terhadap ID (49) dan M(49) yang dilakukan Tim dari Polres Madina sekira pukul 15.30 WIB.
Penangkapan ini kemudian dibuatkan laporan dengan, LP/A/ 03 /X/2024/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, Tanggal 18 Oktober 2024.
Turut diamankan bersama ID (49) dan M (49), barang bukti berupa :
- 2 (dua) bungkus plastik besar transparan berisi diduga Narkotika jenis Shabu, masing-masing dengan berat 124,4 gram dan 16,7 gram;
- 211 paket plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu Dengan berat 65,27 gram;
- 2 bungkus plastik warna biru diduga berisi narkotika jenis ganja masing-masing dengan berat 1600 gram dan 800 gram;
- 4 Am yang diduga narkotika jenis ganja di balut kertas warna coklat dengan berat 14,04 gram;
- 3 buah plastik klip transparan kosong;
- 1 bungkus plastik warna hitam berisi plastik klip kosong;
- 1 bungkus plastik warna hitam berisi potongan kertas warna coklat;
- 2 buah kaleng rokok berisi pipa kaca sebanyak 80 buah;
- 2 buah timbangan elektrik;
- Uang sebanyak Rp. 22.580.000 diduga uang hasil penjualan Narkotika jenis Shabu dan ganja;
- 3 unit Handphone Nokia;
- 1 unit Handphone Samsung Flip 5
- 1 unit Handphone Samsung Lipat;
- 2 unit Handphone Oppo;
- 1 unit Handphone android merk Samsung.
Pasutri yang merupakan residivis ini dan barang bukti Narkotika yang ditangkap ini dibawa ke Mako Polres Madina untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Penulis : IS
