MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Keluarga almarhum IS (37) yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Natal mengungkapkan rasa kekecewaan mereka.
Almarhum IS (37 Tahun) warga Desa Buburan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD dr.Husni Thamrin Natal pada sekira pukul 04:10 Wib, Sabtu (5/4/2025).
Almarhum WBP Rutan Kelas IIB Natal akan bebas pada tanggal 10 April 2025 mendatang ini menyisakan banyak kekecewaan dan cerita pilu bagi keluarga almarhum atas kinerja dan pelayanan atas Hak-hak IS selaku WBP di Rutan Kelas IIB Natal itu.
Istri almarhum, Wani (35) kepada wartawan mengakui bahwa almarhum memiliki penyakit bawaan sejak sebelum masuk penjara, dan selama di penjara di Rutan Kelas IIB Natal juga sering sakitnya kambuh.
Almarhum sudah beberapa kali dibawa berobat ke Rumah sakit terdekat. Diterangkannya, mengenai pembiayaan selama perobatan IS, semuanya dibayar oleh pihak keluarganya, termasuk saat membayar biaya Perobatan di RSUD dr. Husni Thamrin Natal, karena pihak Rutan Natal juga tidak ada menyelesaikan pembayaran biaya perobatan di Rumah Sakit saat itu.
Namun dia mengaku tidak begitu paham, apakah pembiayaan perobatan suaminya selaku WBP Rutan Natal itu menjadi tanggung jawab pihak keluarga atau pihak Rutan.
Kekecewaan pihak keluarga IS tidak sampai disitu saja, akan tetapi pihak Keluarga juga sangat kecewa kepada pihak Rutan Kelas IIB Natal. Ketika sebelumnya Wani didampingi pihak Pemerintah Desa Buburan telah mengajukan agar suaminya dirawat inap secara intensif di Rumah Sakit sesuai dengan anjuran Dokter. Namun pihak Rutan menolak dengan mengatakan tidak bisa, dan urusannya sangat ribet hingga ke Kanwil, padahal kondisi IS sedang sakit dan cukup mengkhawatirkan.

Hal itu diutarakan Istri IS dan beberapa orang pihak keluarganya kepada Wartawan usai IS dikebumikan, pada Sabtu (5/4/2025).
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Natal, M.Zulkifli, S.H, M.H yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan, mengenai Pembiayaan perobatan IS selaku WBP, yang sempat beberapa kali dibawa berobat ke Rumah Sakit selama di Rutan Natal. Awalnya ia mengatakan bahwa anggaran Pembiayaan perobatan untuk WBP sangat terbatas, bahkan ia mengaku telah membayar biaya Perobatan IS di Rumah Sakit bahkan dengan menggunakan uang pribadinya. Ia pun menambahkan bahwa anggotanya sudah semaksimal mungkin bekerja.
“Anggaran pembiayaan perobatan untuk WBP kita sangat terbatas Pak, bahkan saya sering harus mengambil kebijakan untuk membayar biaya Perobatan WBP dengan menggunakan uang pribadi Pak, termasuk biaya Perobatan IS beberapa kali ketika di Rumah Sakit”, ucap Kepala Rutan Natal pada Minggu (6/4/2025).
Selang beberapa menit setelah menutup teleponnya dengan Wartawan, Kepala Rutan Kelas IIB Natal itu kembali menelpon rekan media dengan mengatakan, “Guna meluruskan kembali Pak, bahwa mengenai pembiayaan Perobatan WBP merupakan tanggungjawab dan Kewajiban kami Pak, namun kami tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga WBP untuk pembayaran biaya perobatan Pak, tetapi tidak mengapa kalau pihak keluarga WBP yang membayar biaya Perobatan si WBP termasuk di Rumah Sakit.
Keterangan Karutan Kelas IIB Natal dinilai cukup menggelitik. Pasalnya pihak Rutan seolah tak mau ambil pusing tentang beban biaya perobatan itu. Padahal pihak keluarga IS justru merasa sangat kecewa kepada pihak Rutan Natal karena seolah tidak mau tahu dengan biaya perobatan IS di Rumah Sakit, sehingga dengan berat hati biaya perobatan IS harus dibiayai sendiri oleh pihak keluarganya.
Salah seorang pihak Keluarga IS lainnya mengatakan, “Biaya perobatan IS selama ini kami yang tanggung, dan kami sendiri yang membiayainya, karena ketika IS berobat ke Rumah Sakit, pihak Rutan juga tidak pernah mau tahu dengan pembiayaan perobatan. padahal saya paham bahwa seharusnya pihak Rutan berkewajiban mengakomodir biaya Perobatan IS selaku WBP Rutan Natal,” tandasnya.
Penulis : IS






Komentar