Depok, | Sketsa Online.com – Terkait tewasnya salah satu tahanan yang merupakan titipan pihak Kejaksaan dengan kasus Narkoba yaitu RAJ (26) pada Kamis (29/8/2024), pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok memberikan penjelasan.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti membenarkan bahwa korban (RAJ) dianiaya oleh sejumlah warga binaan di Rutan Kelas I Depok.
“Memang betul kejadiannya di Rutan Depok. Kemungkinan sesama napi ada sedikit ketersinggungan, hal ini kami duga menjadi pemicu kejadian tersebut,”ujar Lamarta.
“Kondisi korban saat serah terima dengan pihak Kejaksaan saat itu baik-baik saja,” sambungnya.
“Si korban sebelum dilarikan ke Rumah Sakit, juga sempat ditangani Nakes kita, dia mengeluhkan sakit pada bagian perut,” lanjutnya.
“Korban (RAJ) meninggalnya di Rumah Sakit, setelah mendapat laporan dia sakit, kita langsung larikan sesegera mungkin. Namun Tuhan berkata lain,” terang Lamarta.
Kepada media, Lamarta Surbakti mengaku bahwa penjagaan dan pengamanan saat itu sudah sesuai prosedur.
Sementara untuk kronologis kejadian, menurut Lamarta, hal itu ada di ranah penyidik.
Lebih lanjut, Karutan Kelas I Depok ini menyangkal ada kelalaian di pihaknya.
“Kalau itu bukan masalah kelalaian, tetapi termasuk petugas kita kekurangan jumlah, sehingga perbandingan petugas dengan warga binaan cukup signifikan,” pungkasnya.
Perihal permasalahan ini, sehingga menyebabkan korban (RAJ) meninggal, Lamarta Surbakti selaku Karutan Kelas 1 Depok menyampaikan beberapa langkah yang akan diambil oleh pihak Rutan Kelas 1 Depok, yaitu :
– Pihak Rutan Cilodong menyerahkan proses hukum dan mendukung segala upaya polisi kepada keenam pelaku pengeroyokan kepada pihak kepolisian.
– Pihak Rutan Cilodong siap membantu penyelidikan termasuk menyerahkan semua bukti yang diminta polisi agar proses penyelidikan bisa dilakukan secara maksimal.
– Jika ada kelalaian dari petugas Rutan Cilodong, maka tak akan segan mengambil tindakan pendisiplinan kepada yang bersangkutan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti kepada Sketsa-Online.com pada Sabtu (31/8/2024).
Sebagai informasi, tahanan titipan (RAJ) yang diduga kuat mengalami penganiayaan tersebut ternyata seorang residivis, pernah masuk di tahun 2018 dan di tahun 2021 dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur dengan alasan pelanggaran-pelanggaran Kamtibmas.
Hingga berita ini diturunkan, informasi yang didapat, hasil otopsi korban penganiayaan oleh sesama warga binaan di Rutan Kelas I Depok belum juga keluar. (el’s)
