Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Baru-baru ini terjadi peristiwa yang cukup membuat terenyuh hati, bocah perempuan polos kelas V SD menjadi korban pencabulan seusai kegiatan perayaan HUT RI ke- 79 pada Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 12.30 Wib. Korban, sebut saja Bunga (11) merupakan warga desa yang sama dengan perkara penganiayaan anak yang viral beberapa bulan lalu bahkan melibatkan pemerintah desa di Kecamatan Natal, Mandailing Natal.
Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini tak banyak media yang menyoroti, mungkin karena terduga pelaku bukan orang berpangkat dan korban bukan dari kelas ekonomi atas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dari Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Mandailing Natal, Efrida Nasution, SP menyampaikan bahwa beliau baru mengetahui hal itu (26/8/2024).
“Mungkin masih menunggu proses hukum, bisa jadi karena masih LP, ” kata Efrida.
Lebih lanjut dia menyampaikan agar pihak keluarga korban bisa menyampaikan informasi ke pihak Dinsos dan PPPA Madina bila sudah ada panggilan dari Polres Madina.
“Biasanya penyidik akan mengabarkan kepada kami, namun pihak keluarga juga kami harap bisa memberi informasi agar bisa kami dampingi di Polres” ujarnya dari sambungan telepon (26/8/2024).
“Kami akan lihat dulu sejauh mana trauma yang dialami korban atas kejadian yang menimpanya,” tutur Efrida.
Ketika ditanyakan apakah akan ada pendampingan hukum dari Dinsos dan PPPA Madina, Efrida menyampaikan tidak ada.
“Kalau dari Dinas kita tidak ada, tetapi biasanya dari Polres Madina sudah disediakan itu,” ungkapnya.
“Kita lebih fokus ke anak (korban) bila memang ada trauma yang perlu ditangani. Melalui pendekatan Konseling dan juga Trauma Healing,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa orang tua korban SU (42) telah membuat Laporan atas peristiwa yang dialami Bunga (nama samaran) di Polres Madina dengan Nomor : STPL/221/VIII/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT tertanggal 18 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh AIPDA Guntur MSF Hutapea.





Komentar