Depok | Sketsa-online.com – Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Devi Maryori, menghadiri acara peresmian Sistem Pendaftaran Masuk Bersama (SPMB) 2025 yang digelar di Ruang Teratai, Gedung Balai Kota Depok, Senin (26/5).
Dalam acara tersebut, Devi menjelaskan mekanisme bantuan bagi warga kurang mampu yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah namun belum tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ia menegaskan bahwa warga yang belum mendapatkan kuota dalam DTKS tetap dapat mengajukan proses verifikasi dan validasi (verval) terlebih dahulu ke Dinas Sosial.
“Apabila warga memenuhi kriteria miskin berdasarkan hasil verval, kami akan memberikan surat rekomendasi meskipun yang bersangkutan belum tercantum dalam DTKS,” ujar Devi.
Surat rekomendasi tersebut akan menjadi dokumen pendukung dalam proses pendaftaran sekolah, khususnya bagi keluarga yang menghadapi kendala ekonomi.
Lebih lanjut, Devi menambahkan bahwa pengusulan ke DTKS akan dilakukan kemudian, setelah tautan resmi pengajuan dibuka oleh pemerintah.
“Langkah ini penting sebagai bentuk intervensi Dinas Sosial agar anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa terhambat syarat administratif,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat dapat segera mengajukan permohonan ke Kantor Dinas Sosial dengan membawa dokumen pendukung yang dibutuhkan.
“Bagi warga yang telah lolos proses verval dan dinyatakan memenuhi parameter kemiskinan, Dinas Sosial Kota Depok akan menyediakan surat rekomendasi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tutup Devi. (el’s)
