Depok | Sketsa-online.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membebaskan kewajiban pembayaran iuran pendidikan bagi siswa sekolah swasta mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Jiacep, pendiri Grup Sekolah GHAMA sekaligus Ketua Pengawas Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok.
Menurut Jiacep, langkah MK ini merupakan wujud nyata dari keadilan sosial di bidang pendidikan.
Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, bukan beban yang harus ditanggung oleh kondisi ekonomi keluarga.
“Kami sepenuhnya mendukung putusan Mahkamah Konstitusi ini. Setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan tanpa halangan biaya, apa pun latar belakang sosial dan ekonominya,” ujar Jiacep dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Lebih lanjut, Jiacep menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sekolah swasta.
Ia berharap putusan tersebut tidak dianggap sebagai beban tambahan bagi sekolah swasta, melainkan sebagai peluang untuk merancang ulang sistem pembiayaan pendidikan yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Kami mendorong adanya skema subsidi silang dan kemitraan pembiayaan antara pemerintah dan sekolah swasta,” tambahnya.
Jiacep juga mengusulkan pembentukan skema Dana Kemitraan Pendidikan Karakter (BOS Plus), sebagai pengembangan dari program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang selama ini hanya berbasis pada jumlah siswa.
Ia menyarankan agar skema baru ini mempertimbangkan outcome dan dampak nyata dari pendidikan karakter dan karya siswa.
Dalam usulannya, kolaborasi tiga pihak pemerintah, lembaga swasta, dan dunia usaha menjadi kunci keberlanjutan sistem ini:
Dunia usaha memberikan dukungan melalui program beasiswa.
Pemerintah menyediakan insentif pajak bagi dunia usaha yang berkontribusi.
Sekolah swasta menjadi pelaksana pendidikan bermutu yang berorientasi pada karakter dan kesiapan kerja.
“Dengan skema ini, anak tidak terbebani biaya, sekolah tetap bisa berjalan, dan dunia usaha ikut berkontribusi dalam menciptakan SDM yang siap kerja dan berkarakter,” terang Jiacep.
Sebagai informasi, putusan Mahkamah Konstitusi yang baru-baru ini dikeluarkan memang menjadi sorotan publik. Sebagian pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap operasional sekolah swasta.
Namun, banyak pula yang melihatnya sebagai tonggak penting dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. (el’s)
