Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Demonstrasi yang dilakukan pihak Koperasi Rimbo Tuo bersama warga Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) berlanjut hingga hari ini Rabu (21/8/2024). Namun pada hari ini, pihak pendemo yang didominasi kaum Ibu tidak lagi menyampaikan aspirasi di depan PMKS PT. TBS melainkan menduduki lahan yang dipersengketakan.
Informasi ini dibenarkan oleh Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan, S.H. Dia menyampaikan tidak ada lagi Demonstrasi di depan PMKS PT. TBS.
“Unjuk Rasa masih ada, masyarakat masuk ke lokasi yang mereka klaim milik masyarakat Tapus,” ujar Kapolsek Natal.
“Dilahan yang diklaim kepunyaan masyarakat Tapus ini para pendemo bertahan hingga kurang lebih 3 jam”, tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menyurati pihak Pengurus dan Pengawas Koperasi Rimbo Tuo serta pihak PT. Tri Bahtera Srikandi (Sago Group) untuk hadir besok di Aula Kantor Bupati Madina.
Di dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, B.App.Fin, M.Fin dengan Nomor : 518/2069/
DKUKM/2024 tertanggal 21 Agustus 2024 ini selain pihak Koperasi Rimbo Tuo Tapus serta Manajemen PT. TBS turut diundang juga Kapolres Madina dan Dandim 0212/TS serta pihak-pihak terkait lainnya.
Di dalam surat undangan yang beragendakan acara Mediasi penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara Koperasi Unit Desa Rimbo Tuo Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu dengan PT. Tri Bahtera Srikandi (Sago Group) para undangan diharap hadir pada pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal.
Penulis : IS
