Depok | Sketsa-online.com – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMP Negeri 3 Depok.
Ia menegaskan agar seluruh pihak, khususnya kepala sekolah, tidak mengambil kesimpulan pribadi sebelum proses hukum dijalankan.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan Kepala Sekolah SMPN 3 yang menyebutkan bahwa kasus ini hanya sebatas pelecehan verbal. Penilaian seperti itu seharusnya diserahkan kepada pihak berwajib,” tegas Siswanto kepada wartawan, Kamis (23/5).
Menurutnya, tindakan membuat kesimpulan sepihak justru bisa mengaburkan proses penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa pernyataan dari pihak sekolah dapat memengaruhi opini publik sebelum fakta hukum ditegakkan secara adil.
“Sekolah tidak punya kapasitas untuk memutuskan bentuk dan bobot pelanggaran dalam kasus seperti ini. Serahkan saja kepada kepolisian,” imbuh legislator dari Fraksi PKB tersebut.
Lebih jauh, Siswanto menyatakan keprihatinannya atas maraknya dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia mencontohkan kasus serupa yang terjadi di SD Bunda Maria, yang hingga kini belum menemui penyelesaian.
“Baru saja kami Komisi D meninjau dugaan pelecehan di SD Bunda Maria, sekarang muncul kasus lagi. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam pengawasan dan perlindungan anak di sekolah,” katanya.
Ia mendesak agar seluruh stakeholder, termasuk Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), segera bertindak cepat dan tepat dalam menangani kasus tersebut.
“Saya harap DP3AP2KB tidak hanya mendampingi korban, tapi juga seluruh siswa yang mungkin terdampak secara psikologis. Kasus ini sudah terlanjur viral, dan itu bisa memicu trauma bagi banyak anak,” ujar anggota dewan dari daerah pemilihan Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung tersebut.
Sebagai penutup, Siswanto menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan pendampingan komprehensif dalam menangani dugaan pelecehan di sekolah. Ia berharap tidak ada lagi kasus serupa yang berlalu tanpa penyelesaian yang jelas. ( el’s)
