Depok | Sketsa-Online – Wacana pemberian dana RW sebesar Rp300 juta per tahun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diharapkan tidak hanya menjadi sekadar bantuan rutin, tetapi juga memiliki mekanisme evaluasi yang jelas. Hal ini disampaikan anggota dewan DPRD Komisi B, H. Hamzah yang juga sebagai Ketua Komisi.
Hamzah menjelaskan terkait reward, ia menerangkan, oleh karena itu muncul usulan agar Pemkot memberikan reward kepada RW yang aktif dalam pembangunan lingkungan, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, serta berbagai aspek sosial lainnya.
Sementara wacana ini akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun pembahasan anggaran di DPRD Kota Depok. Harapannya, RW tidak hanya menerima anggaran tanpa adanya pemantauan dan pembinaan yang berkelanjutan.
“Kami ingin ada sistem penilaian bagi RW yang benar-benar peduli terhadap pembangunan lingkungan, pengelolaan sampah, serta pembinaan anak-anak dan pemuda. Dengan begitu, ada motivasi bagi setiap RW untuk terus meningkatkan kualitas lingkungannya,” ujar Hamzah, usai sebagai nara sumber acara Musrenbang tingkat Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong kotaDepok, Jumat, (31/1/2925).
Lebih lanjut, Hamzah dengan cermat menerangkan, reward tersebut akan diberikan berdasarkan kriteria yang ditetapkan, seperti capaian pembangunan di tingkat RW dan dampaknya bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan setiap RW dapat bersaing secara sehat dalam membangun lingkungannya, sehingga program-program wali kota terpilih dapat berjalan secara efektif hingga ke tingkat RW dan RT.
“Tujuan akhirnya adalah agar RW dan RT benar-benar menjadi bagian aktif dalam pembangunan kota. Dengan sistem apresiasi ini, mereka akan lebih semangat untuk mengoptimalkan dana yang diberikan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya. (el’s)
