Orang Tua Siswa SDN Sukmajaya 5 Tuntut Transparansi Dana Perpisahan

Depok | Sketsa-online.com – Sejumlah orang tua siswa kelas 6 SDN Sukmajaya 5, Depok, Jawa Barat, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pengelolaan dana kegiatan perpisahan yang dibatalkan.

Dana yang telah dibayarkan sebelumnya dipastikan tidak akan dikembalikan, meskipun acara tidak jadi dilaksanakan.

Perwakilan orang tua murid, sebut saja Ani, mengungkapkan bahwa setiap siswa diminta menyetor Rp1.450.000 untuk kegiatan perpisahan yang mencakup studi tour ke Ciseeng, sesi foto, dan acara pelepasan di Gedung Zam-Zam, Margonda.

Namun, setelah acara dibatalkan, dana yang sudah terkumpul tidak dikembalikan dengan alasan telah digunakan sebagai uang muka penyewaan gedung.

“Aneh sekali, uang tidak bisa dikembalikan karena katanya sudah dibayarkan 85 persen. Tapi kenapa sisanya masih tetap ditagih dan harus dilunasi?” ujar Ani.

Pembatalan kegiatan diduga berkaitan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat yang melarang penyelenggaraan acara perpisahan guna meringankan beban ekonomi orang tua. Namun, meskipun telah dibatalkan, pihak sekolah tetap menuntut pelunasan sisa dana.

“Saya sempat lega ketika diberitahu bahwa uang akan dikembalikan. Bagi saya, jumlah itu besar. Suami saya hanya bekerja serabutan dan saya ibu rumah tangga,” tambahnya.

Selain dana perpisahan, orang tua juga mempertanyakan pungutan tambahan sebesar Rp150.000 per siswa untuk perbaikan lapangan sekolah.

Yuli, salah satu wali murid, menyayangkan bahwa siswa kelas 6 yang akan segera lulus tetap dibebani biaya tersebut.

“Mereka bilang menunggu anggaran dari pemerintah terlalu lama. Tapi mengapa anak saya yang sebentar lagi lulus harus ikut membayar?” katanya.

Menurut Yuli, kebijakan ini tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing keluarga. Bahkan, tidak ada keringanan bagi yang memiliki lebih dari satu anak di sekolah tersebut.

“Saya sampai harus pinjam uang demi membayar pungutan. Padahal anak saya sebentar lagi tidak sekolah di sini lagi,” ungkapnya.

Dari data yang diperoleh, terdapat tiga kelas untuk siswa kelas 6 di SDN Sukmajaya 5, dengan masing-masing kelas berisi sekitar 30 siswa. Total dana yang berhasil dikumpulkan diperkirakan mencapai Rp130.500.000.

Menanggapi laporan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyatakan akan segera melakukan investigasi.

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan menginstruksikan Bidang Pembinaan Sekolah Dasar untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap permasalahan ini,” ujarnya. (el’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *