Depok|Sketsa-online.com – Komisi A DPRD Kota Depok mengambil sikap tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat yang tidak hadir dalam Rapat Kerja pembahasan rencana kerja APBD 2026.
Program mereka dipastikan dicoret dari pembahasan karena dianggap tidak serius menyiapkan rencana penggunaan anggaran.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok pada Kamis (11/9) tersebut dihadiri sejumlah OPD sesuai leading sector Komisi A, seperti Sekretariat Daerah, Bappeda, Satpol PP, Disdukcapil, Kesbangpol, BKPSDM, Dinas Perizinan, serta para camat se-Kota Depok.
Namun, tidak semua hadir secara penuh. Beberapa OPD hanya mengirimkan perwakilan, bahkan sejumlah camat absen tanpa alasan jelas.
Sekretaris Komisi A DPRD Depok, Babai Suhaemi, menegaskan rapat kerja merupakan forum penting yang tidak bisa dianggap remeh. Karena itu, Komisi A menolak pemaparan dari OPD yang hanya diwakilkan pejabat di bawah kepala dinas.
“Kepala dinas harus hadir langsung. Rapat kerja ini penting dan tidak boleh diabaikan,” tegas Babai.
Ia menambahkan, absennya sejumlah OPD dan camat menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menyusun program kerja yang akan diajukan dalam APBD 2026.
“Ketidakhadiran mereka menandakan tidak serius membahas detail rencana kerja. Karena itu, program dari OPD maupun camat yang tidak hadir akan dicoret,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Komisi A, beberapa OPD dan camat yang tidak hadir di antaranya Bappeda, Dinas Perizinan, Sekretariat Daerah, serta camat Cimanggis, Cinere, Bojongsari, dan Cilodong.
Lebih lanjut, Babai menyebut pihaknya akan merekomendasikan kepada pimpinan Komisi A agar tidak memberikan rekomendasi pembahasan program bagi OPD dan camat tersebut.
Bahkan, jika pada rapat lanjutan mereka kembali mangkir, Komisi A akan mengusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menolak pembahasan seluruh kegiatan yang diajukan.
“Kalau dalam rapat lanjutan mereka tetap tidak hadir, kami akan rekomendasikan ke TAPD agar kegiatan mereka tidak perlu dibahas. Kami harus tahu detail rencana penggunaan anggaran 2026,” tutup Babai. (el’s)







Komentar