Kapolsek Lingga Bayu Amankan Lokasi Galian C Di Desa Lancat

Mandailing Natal | Sketsa Online.com – Kapolsek Lingga Bayu, AKP. Marlon Rajagukguk bersama Tim mengamankankan Galian C di wilayah hukumnya.

Kapolsek Lingga Bayu, AKP. Marlon Rajagukguk mengungkapkan, dirinya bersama tim bergerak cepat merespon laporan masyarakat tentang masih beroperasinya Galian C Ilegal di Pantai Gaul milik A alias BD warga desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (31/07/2024) malam.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, tentang beroperasi nya Galian C di Pantai Gaul milik A alias BD warga desa Lancat, kami bersama tim langsung turun ke lokasi galian C Ilegal tersebut,” ujar Kapolsek Lingga Bayu.

Lebih lanjut, Kapolsek Lingga Bayu kepada rekan media mengatakan, “Kita tadi sekira pukul 21.30 wib mendatangi lokasi galian C miliki A alias BD, kita juga menghimbau keras ini untuk yang terakhir kalinya kita melakukan himbauan, jika masih beroperasi lagi maka akan langsung ditindak,” tegasnya.

Menurut keterangan AKP. Marlon Rajagukguk, reaksi cepat ini juga dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolres Mandailing Natal AKBP. Arie Sofandi Paloh, Kabag Ops Kompol M.Rusli dan Kasat Reskrim, AKP Taufik Siregar.

” Ini adalah warning dari Pimpinan, Saya sampaikan ke pak BD, untuk malam ini hingga seterusnya untuk tidak bekerja lagi,” tandasnya.

“Jika mau bekerja sambungnya, lengkapi dulu izin- izin galian C nya, Ini perintah pimpinan, jadi tolong pak BD hargai saya,” kata Kapolsek Lingga Bayu dalam isi video yang di terima rekan media.

Penulis : IS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *