MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Mendapatkan informasi dari warga tentang seringnya terjadi transaksi Narkoba di Simpang Gugung Kampung Sawah, Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan pada Selasa (15/10/2024) sekira pukul 01.00 Wib memerintahkan Kanit Reskrim LH Gultom, S.H dan anggota untuk melakukan cek informasi dan pengintaian.
Selang satu jam kemudian, salah satu personil Polsek Natal, Briptu Lamhot Trisakti Saragi melakukan under cover buy (menyamar sebagai pembeli) yang di back up oleh Aipda LH Gultom, S.H dan dua orang personil lainnya.
Saat itu Briptu Lamhot Trisakti Saragi melakukan transaksi terhadap 2 (dua) orang pelaku EA (28) dan SK alias Kacik, warga Natal.
Namun saat akan ditangkap EA (28) melakukan perlawanan kepada petugas dari Polsek Natal dengan cara mencekik leher dan meninju kepala bagian belakang Briptu Lamhot sehingga beruntung langsung dibantu oleh Aipda LH. Gultom. Sedangkan SK alias Kacik berhasil kabur ke arah perkebunan sawit warga.
Bersama EA (28) turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Plastik klip transparan berisikan diduga Narkoba Jenis Shabu – Shabu dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo warna hitam.
Kapolsek Natal, AKP Maraden Pakpahan, S.H membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Ya benar, satu orang diamankan dan satu orang lainnya berhasil kabur, namun akan tetap kita dalami. Untuk pengembangan kita bawa ke Polsek Natal dan akan terus dilanjutkan ke Polres Madina,” pungkasnya.
Penulis : IS
