Jaga Hak Warga: Andi Tatang Dirikan Posko Bantuan Hukum Pasca Demo

Depok|Sketsa-online.com – Untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi, praktisi hukum Andi Tatang Supriyadi bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada mendirikan Posko Bantuan Hukum di Kota Depok.

Posko ini hadir pasca aksi demonstrasi di depan Mako Brimob pada Sabtu (30/8), yang menyisakan kekhawatiran bagi sebagian warga.

Berlokasi di Graha Widia Kavling BRI A3/6, RT 002/RW 005, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok, posko ini menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis.

Masyarakat yang membutuhkan dapat langsung datang atau menghubungi nomor layanan di 0812-8282-9523.

Menurut Andi Tatang, kehadiran posko tersebut bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Ia menegaskan, setiap warga berhak mendapatkan pembelaan dan perlindungan hukum, terutama dalam situasi sosial yang rentan pasca unjuk rasa.

“Posko ini kami dirikan agar demonstran dan keluarganya tidak merasa sendiri. Kami ingin memberikan pendampingan hukum yang adil, profesional, sekaligus menjaga agar hak-hak warga tetap dihormati,” ujar Andi Tatang, yang juga menjabat Sekretaris DPC PERADI Depok.

Lebih jauh, Andi Tatang mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah.

Ia menilai kondisi pasca demo harus dijaga dengan sikap dewasa dan semangat kebersamaan agar Kota Depok tetap aman.

“Ayo warga Depok, mari kita jaga kota ini agar tetap kondusif. Jangan mau diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dengan hadirnya posko bantuan hukum ini, diharapkan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk mencari perlindungan hukum.

Selain itu, keberadaan posko juga menjadi simbol kepedulian terhadap hak-hak warga, sekaligus dorongan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban bersama. (el’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *