Depok – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akhirnya mengumumkan pemenang dalam Lomba 3 R (Reduce, Reuse, Recycle). Pemenang diumumkan setelah melalui beberapa tahapan lomba, sejak Mei 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Dadan Ardan Kurniawan pada Rabu (12/6/2024). Dia mengatakan, penilaian murni hasil kesepakatan juri dan tidak bisa diganggu gugat.
“Ada 6 (enam) Bank Sampah (BS) yang lolos pada tahap 3. Mereka berhak mendapatkan nominasi juara pertama, dua dan ketiga, serta juara harapan,” ujarnya.
Dadan melanjutkan, adapun pemenang yang dimaksud antara lain, juara pertama yaitu Bank Sampah Bringin Town House Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji.
Sementara untuk juara dua yaitu Bank Sampah Asri RW 20 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji disusul juara tiga yaitu Bank Sampah Widuri RW 08 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.
“Untuk juara harapan, yaitu juara harapan pertama yaitu Bank Sampah Taman Ayun Kelurahan Curug Kecamatan Bojongsari, juara harapan dua yaitu Bank Sampah Antakusuma RW 06 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas dan juara harapan tiga yaitu Bank Sampah Gridea Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya,” jelasnya.
Diakhir ia menyampaikan bahwa keputusan hasil penilaian sudah final. “Semoga pengelolaan sampah semakin baik ke depannya khususnya di Kota Depok yang kita cintai ini,” pungkasnya. (el’s)
