Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Tokoh Pemuda Pantai Barat Mandailing Natal, Illu Prima Sagara Nasution meminta Bupati Mandailing Natal (Madina) memerintahkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Mandailing Natal agar menjalankan langkah-langkah yang sesuai prosedur terkait KUD Kuala Tunak Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG).
Hal ini mengingat akan berakhirnya masa jabatan dan kepengurusan KUD Kuala Tunak Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing pada tanggal 31 Desember 2024 lusa.
“Untuk keadilan dan kesejahteraan bagi segenap Masyarakat Petani Plasma yang bermitrakan dengan PT. Sawit Sukses Sejati (SSS), diminta kepada Pemerintah terkait agar bersikap bijaksana melaksanakan tindak lanjut sebagaimana mestinya, sesuai prosedur yang berlaku,” kata Illu pada Minggu (29/12/2024).
“Harapan kita, agar Bupati Mandailing Natal segera memerintahkan Kadis Koperasi UKM melaksanakan langkah-langkah semestinya, sehingga hak-hak anggota KUD Kuala Tunak secara Adil tidak terabaikan,” lanjutnya.
“Masa Bhakti Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, beserta Ketua dan seluruh Anggota Pengawas berakhir tanggal 31 Desember 2024, sebaiknya Kadis Koperasi UKM Madina segera Pimpin Pelaksanaan Musyawarah Pembentukan Kepengurusan yang baru, paling tidak menetapkan Pelaksana Hariannya”, sambungnya.
Ahli Waris Anggota KUD Kuala Tunak Desa Tabuyung ini juga berharap agar Kadis Koperasi UKM Madina menggiring pelaksanaan Pemilihan Kepengurusan yang baru secara terbuka, demokratis, dan sportif tanpa tekanan dan intervensi apapun dari pihak manapun juga, demi kebaikan dan kemajuan masyarakat petani plasma kebun kelapa sawit yang bermitra dengan PT. SSS secara keseluruhan.
“Melalui media ini kita sampaikan dan kita berharap segera mendapat respon dari bapak Bupati Madina dan juga Dinas Koperasi UKM Mandailing Natal,”pungkasnya.
Penulis : IS
