H-3 Lebaran KPU Madina Tak Juga Salurkan Gaji, Eks PPS dan Sekretariat PPS Kecamatan Natal Merasa Dizalimi

MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Hingga H-3 jelang Idulfitri 1446 H, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) tetap tak juga menyalurkan hak dari eks Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Eks Sekretariat PPS Se- Kecamatan Natal.

Salah satu Eks Sekretariat di Kecamatan Natal, Asruddin menyampaikan merasa dizalimi. Ia menyebut betapa pentingnya gaji atau honorarium tersebut disalurkan segera, mengingat berbagai kebutuhan jelang lebaran.

“Mungkin bagi para Komisioner KPU Madina uang segitu tidaklah berarti, namun bagi saya pribadi sangatlah penting. Tak patut rasanya menahan hak kami (Sekretariat PPS) dengan alasan SPJ yang tidak siap. Ini sikap yang zalim dan patut jadi catatan untuk KPU RI,” sebut Asruddin.

Lebih lanjut, kata Asruddin, “Yang jadi kendala itu apa? yang mengerjakan SPJ itu siapa? Sudah jadi rahasia umum, beredar kabar pengutipan sejumlah uang yang diperuntukkan pembuatan SPJ oleh oknum PPK Kecamatan Natal,” ucap Asruddin.

Lebih lanjut, kata Asruddin, seharusnya KPU Madina menelusuri itu, panggil PPK Kecamatan Natal. Tanyakan apa kendala, bila perlu diultimatum, bawa ke ranah hukum bila terbukti salah atau ada upaya pungli maupun maladministrasi.

“Jangan korbankan Eks PPS dan Eks Sekretariat PPS seKecamatan Natal hanya karena ulah Oknum PPK yang tidak menyiapkan SPJ itu wahai Komisioner KPU Madina,” tegas Asruddin.

Sebelumnya, Ketua KPU Mandailing Natal (Madina) Muhammad Ikhsan menyampaikan (7/3/2025), keterlambatan penyaluran gaji atau honorarium eks PPS dan eks Sekretariat PPS Se- Kecamatan Natal akibat dari keterlambatan pelaporan SPJ dari PPK Natal.

Ketika kembali dikonfirmasi mengenai progres penyaluran gaji atau honorarium tersebut pada Jumat (28/3/2025), Muhammad Ikhsan menyampaikan melalui pesan WhatsApp,

“Walaikumsalam., Saya tanya dulu bagian sekretariat sudah bagai mana pelaporan spj dari kecamatan natal,” balasnya.

Untuk diketahui, Gaji atau Honorarium sebagai badan Ad Hoc di tingkat Desa yaitu PPS dan Sekretariat PPS Kecamatan Natal masih ditahan KPU Madina dengan dalih SPJ yang belum tuntas. Gaji tersebut merupakan gaji untuk bulan Januari 2025 yang merupakan gaji terakhir masa aktif PPS dan Sekretariat PPS Kecamatan Natal.

 

Penulis : IS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *