Depok Darurat Sekolah Negeri, Fraksi PKB Desak Pemkot Tuntaskan Krisis Daya Tampung

Depok | Sketsa-online.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok, Siswanto, S.H. mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera mengatasi krisis keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Minimnya ketersediaan sekolah negeri dinilai sebagai bukti lemahnya perencanaan pendidikan di Kota Depok.

Fraksi PKB menyatakan bahwa kebutuhan terhadap sekolah negeri, terutama SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), kini semakin mendesak. Oleh karena itu, rencana pembangunan sekolah baru dianggap sebagai langkah strategis yang harus didukung sepenuhnya.

“Kebutuhan sekolah negeri, khususnya pada jenjang SMP dan MTs, di Kota Depok sangat mendesak. Tidak ada alasan bagi kami untuk menolak rencana pembangunan, terlebih jika itu merupakan MTs Negeri,” tegas Siswanto pada Kamis (3/7).

Politikus PKB yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok ini mengungkapkan, pihaknya telah menyuarakan persoalan ini dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

Fraksi PKB mendorong Pemkot agar lebih proaktif memperluas akses pendidikan, terutama pembangunan sekolah berbasis keagamaan yang terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.

“Aspirasi yang kami serap dari masyarakat saat masa reses menunjukkan bahwa kebutuhan akan sekolah murah bahkan gratis semakin tinggi,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) tahun ini mencapai sekitar 33 ribu siswa. Namun, daya tampung 34 SMP negeri yang tersedia hanya sekitar 11 ribu kursi. Artinya, sekitar dua pertiga lulusan SD terpaksa melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta atau ke luar kota.

“Fakta ini menegaskan bahwa jumlah SMP negeri di Depok masih sangat minim. Hal ini bisa dilihat dari permasalahan yang muncul pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya,” ujar Siswanto.

Meski demikian, Fraksi PKB mengingatkan agar Pemkot tidak gegabah dalam merencanakan pembangunan sekolah baru. Mereka menekankan pentingnya penataan dan kepastian status aset lahan yang akan digunakan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami telah menyampaikan kepada bagian aset Pemkot bahwa aset yang masih bersengketa harus segera diselesaikan. Penertiban dan kejelasan status aset sangat penting untuk mencegah potensi gugatan dari masyarakat,” tutupnya. (el’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *