BKD DPRD Depok Siapkan RDP, Tindak Dugaan Jual Beli Proyek Anggota Dewan

Depok|Sketsa-online.com – Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, Hj Qonita Lutfiyah, menegaskan pihaknya menindaklanjuti laporan dugaan jual beli proyek yang melibatkan salah satu anggota dewan.

Menurut Qonita, pelapor telah mengajukan permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan BKD sudah menanggapinya.

“RDP merupakan bagian dari tahapan proses yang dijalankan oleh BKD. Kami akan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan,” ujarnya pada Rabu (24/9).

Lebih lanjut, Qonita menambahkan, RDP menjadi sarana resmi bagi pelapor untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi. BKD juga akan memanggil anggota dewan terkait untuk memberikan penjelasan secara transparan.

“Tujuan kami adalah menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan hak pelapor terpenuhi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” kata Qonita.

Hingga saat ini, BKD masih menunggu jadwal RDP yang akan digelar dalam waktu dekat. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan DPRD.

Dengan langkah tersebut, BKD berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan yakin bahwa setiap dugaan pelanggaran etika anggota dewan ditangani secara serius. (el’s)