Badan Keuangan Depok Sampaikan Realisasi Target Pajak Tahun 2024 Tercapai

Depok | Sketsa-online.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menyampaikan tercapainya realisasi target pajak daerah untuk tahun 2024. Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatat hasil memuaskan, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono kepada wartawan mengungkapkan rasa syukur atas realisasi pajak hingga 31 Desember 2024.

“Alhamdulillah, realisasi pajak sudah menyentuh 100 persen untuk PBB-P2 dan bahkan lebih dari target untuk BPHTB,” ujar Wahid pada Kamis (2/1/2025).

Dia membeberkan, target PBB-P2 yang ditetapkan sebesar Rp379 miliar berhasil tercapai 100%. Sementara itu, BPHTB mencatat realisasi hingga Rp612 miliar, atau 101 % dari target sebesar Rp606 miliar.

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen dan kesadaran masyarakat Depok dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wahid menuturkan, dana pajak yang terkumpul akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ini merupakan wujud nyata kontribusi masyarakat dalam mendukung program-program pemerintah Kota Depok.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada mereka dalam bentuk fasilitas umum yang lebih baik, jalan yang lebih layak, serta layanan publik yang berkualitas. Semua ini demi menciptakan Depok yang lebih maju dan sejahtera,” jelasnya.

BKD Kota Depok juga menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Pajak (WP) yang telah menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab mereka.

“Kami sangat mengapresiasi WP yang telah memenuhi kewajiban pajaknya. Mereka adalah bagian penting dari upaya bersama mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Depok,” ujar Wahid.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap konsisten dalam membayar pajak di tahun 2025. Dengan target baru yang akan ditetapkan, BKD berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan inovasi dalam pengelolaan pajak.

Kesuksesan BKD Depok dalam mencapai target pajak juga didukung oleh penggunaan teknologi modern untuk mempermudah proses pembayaran pajak. Layanan berbasis daring seperti aplikasi dan portal resmi pemerintah telah membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi.

“Dengan teknologi ini, proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan cepat. Kami juga memastikan semua transaksi tercatat secara akuntabel, sehingga masyarakat bisa merasa tenang bahwa kontribusi mereka dikelola dengan baik,” ungkap Wahid.

Dia menambahkan, BKD Depok menyadari bahwa tantangan di tahun 2025 akan semakin kompleks, seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Namun, dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, BKD optimis dapat kembali mencapai target yang telah ditetapkan.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung pemerintah Kota Depok dengan membayar pajak tepat waktu. Ini bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk kota yang kita cintai,” tutup Wahid. (el’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *