Depok | Sketsa-online.com — Dalam upaya memastikan kelancaran dan keadilan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri, Komisi D DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah II, Senin (16/06).
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto.
Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti sejumlah catatan penting terkait teknis pelaksanaan SPMB, khususnya pada fase awal pendaftaran daring.
“Kami mendapat penjelasan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara maksimal. Namun, pada hari pertama pendaftaran, sistem mengalami gangguan akibat tingginya lonjakan akses dari berbagai wilayah di Jawa Barat,” ujar Siswanto.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi sempat tidak dapat diakses selama dua hari, yang menyebabkan kepanikan di kalangan orang tua calon siswa.
“Masyarakat panik karena sistem tidak bisa digunakan, sementara waktu pendaftaran sangat terbatas. Ini tentu merugikan,” imbuhnya.
Kemudian, persoalan lainnya adalah lambatnya proses verifikasi dokumen, terutama terkait barcode Kartu Keluarga (KK).
“Satu dokumen bisa memerlukan waktu hingga 30 menit karena harus diverifikasi melalui sistem Dinas Kependudukan. Dengan jumlah pendaftar yang besar, ini menjadi kendala serius,” jelas Siswanto.
Meskipun secara umum pelaksanaan di Kota Depok berjalan cukup lancar, Komisi D tetap menyoroti sistem seleksi yang terlalu mengandalkan jarak domisili.
“Pada akhirnya, semua jalur seleksi disaring berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Ini menimbulkan persoalan saat dua siswa dengan kondisi serupa, baik dari sisi ekonomi maupun prestasi, bersaing, tetapi hanya yang tempat tinggalnya lebih dekat yang diterima,” ujarnya.
Siswanto mencontohkan kasus di wilayah Tapos, di mana terdapat sekolah yang secara administratif berada di Depok, namun secara geografis lebih dekat ke wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Dalam situasi seperti ini, siswa dari luar Depok justru bisa lebih diuntungkan dibanding warga setempat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi manipulasi titik koordinat domisili.
“Kami pernah menerima laporan dugaan manipulasi lokasi pada proses seleksi di SMP Negeri 14 Duren Seribu. Ini akan kami selidiki lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, integritas dan transparansi harus menjadi prinsip utama dalam seluruh tahapan seleksi.
“SPMB harus terbebas dari praktik titip-menitip atau jual beli bangku. Komitmen ini telah ditegaskan dalam fakta integritas yang ditandatangani bersama oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Depok,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Siswanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan jalur cepat masuk sekolah negeri.
“Jangan mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan kelulusan. Komisi D bersama kepala daerah berkomitmen menindak tegas segala bentuk kecurangan,” tandasnya. (el’s)
