Mandailing Natal | Sketsa Online.com – Aktifitas Galian C diduga kuat tidak mengantongi izin yang beroperasi di tepi jalan tepatnya di wilayah Desa Setia Karya, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Aktifitas yang setiap hari terlihat dari Jalan Lintas Panyabungan – Natal dengan menggunakan alat berat (Excavator) untuk melakukan galian tanah urug dan batu tersebut mendapat penolakan dan protes dari warga masyarakat setempat.
Pasalnya,dari aktifitas Quari Galian C Illegal itu, jalanan menjadi penuh dengan debu pada saat musim kemarau seperti saat ini,dan berlumpur di musim penghujan, bahkan lumpur tersebut akan terbawa air hujan masuk ke teras rumah warga.
Keluhan ini disampaikan salah satunya oleh Mulyadi Hrp Warga Desa Setia Karya kepada Wartawan, pada Rabu (31/07/2024).
Mulyadi mengungkapkan, Galian C yang tak berizin itu memproduksi tanah urug dan batu dengan menggalinya menggunakan Excavator secara komersil, dan setiap harinya puluhan truk bermuatan tanah urug maupun batu lewat dari depan rumahnya, hingga membuat banyak debu berhamburan dan menempel sampai ke dinding rumahnya yang berada di Jalan Lintas Panyabungan – Natal, Desa Setia Karya, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Protes Mulyadi ini telah pernah dia sampaikan kepada pihak pengelola Galian C tersebut, namun pengelola tidak mau menanggapi aspirasinya.
Tak terima aspirasinya tidak ditanggapi, akhirnya Mulyadi menyampaikan keluhannya kepada Kapolres Mandailing Natal lewat Aplikasi Whatsapp yang didapatnya dari Laman Akun Facebook Polres Madina, dengan harapan pihak Kepolisian menindak tegas kegiatan illegal yang telah mengakibatkan gangguan kenyamanan warga masyarakat di Desa Setia Karya Kecamatan Natal.
“Keluhan saya ini telah saya laporkan kepada Bapak Kapolres Mandailing Natal melalui Aplikasi WhatsApp, saya berharap Pak Kapolres bersama Jajarannya melakukan tindakan yang tegas terhadap aktivitas yang telah membuat kami hidup tidak nyaman di rumah kami sendiri karena debu tanah yang beterbangan dan menempel tak beraturan ke dinding rumah kami yang tidak jauh dari lokasi galian tersebut”, ucap Mulyadi.
Dari pantauan di lokasi, kegiatan galian Tanah dan Batu ini beraktifitas setiap hari dengan menggunakan alat berat jenis Excavator dan tanpa menampilkan plang izin galian tersebut, sehingga diduga kuat tidak memiliki izin.
Penulis : IS
