Depok | Sketsa-online.com — Ikatan Alumni SMP yang tergabung dalam organisasi Ikabento menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban dugaan pelecehan seksual di sebuah SMP di Kota Depok.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual dan menggelar aksi spontan di lingkungan sekolah sebagai bentuk solidaritas kepada teman-teman mereka yang menjadi korban.
Aksi tersebut langsung menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Ikabento dan pejabat pemerintah daerah.
Dalam aksi ini, hadir Kepala Sekolah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Kepala Bidang SMP, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Farabi El Fouz yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat Ikabento, serta Wakil Ketua DPRD Kota Depok dan Ketua Komisi D yang membidangi pendidikan.
Ketua Umum Ikabento, Hamzah, menyampaikan, “Kami telah menerima laporan terkait kasus ini dan siap menyediakan bantuan hukum melalui advokat yang akan mendampingi para korban dalam proses hukum.”
Ia menambahkan, “Ikabento juga bekerja sama dengan Pendamping Psikologis Anak Indonesia (PPAI) untuk memberikan dukungan psikologis kepada para korban dan siswa yang terdampak.”
Hamzah menegaskan pentingnya menjaga privasi korban dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas anak-anak yang terlibat dalam kasus ini.
“Fokus utama kami adalah memulihkan kondisi psikologis para korban dan memastikan sekolah menjadi tempat yang aman bagi mereka untuk belajar kembali,” ujarnya.
Kasus ini mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Ikabento mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum dan memastikan keadilan bagi para korban. (el’s)
