Depok | Sketsa-online.com – Massa Laskar Santri Kota Depok melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Metro Depok, Kamis (31/10/2024), menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh seorang bernama Suswono.
Dalam aksi damai tersebut, para demonstran membawa spanduk dan membacakan tuntutan yang ditujukan kepada Polres Metro Depok agar kasus ini diteruskan ke Polda Metro Jaya. Alfi Abusar, juru bicara dari Laskar Santri, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk ketidaksetujuan dan tuntutan agar pihak kepolisian menindak tegas dugaan penghinaan yang merendahkan simbol-simbol suci dalam agama Islam.
“Kami meminta agar Polres Metro Depok segera mengambil langkah hukum terhadap Suswono. Pernyataannya dianggap sebagai penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan menyinggung perasaan umat Islam,” ungkap Alfi.
Surat tuntutan yang diserahkan ke Polres Metro Depok berisi dua poin utama:
Mendesak Polres Metro Depok untuk segera mengajukan permohonan ke Polda Metro Jaya agar Suswono dipanggil dan diadili atas dugaan penistaan agama.
Meminta Polres Metro Depok agar mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap Suswono yang diduga telah mengeluarkan pernyataan merendahkan tentang pernikahan Nabi Muhammad dan Siti Khadijah, dengan menyebutnya sebagai “janda kaya yang menikahi pria pengangguran.”
Pernyataan ini diduga disampaikan dalam sebuah pertemuan dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Jafar) di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada 26 Oktober 2024.
“Ucapan tersebut tak hanya mencederai perasaan umat, tapi juga dianggap sebagai bentuk penghinaan serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami berharap polisi serius menangani laporan ini,” tambah Alfi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Polres Metro Depok belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah selanjutnya dalam menangani kasus ini. Laskar Santri berharap aspirasi mereka mendapat perhatian serius dari kepolisian. (Red)
