Tindaklanjuti Arahan Bupati Madina, Camat Ranto Baek Dorong Percepatan Legalitas

MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Camat Ranto Baek, Sopian, S.Ag mengadakan pertemuan bersama para pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) desa-desa di wilayah Kecamatan Ranto Baek, pada Jumat (23/5/2025) di aula Kantor Camat Ranto Baek, Manisak, Mandailing Natal (Madina).

Dalam arahannya, Camat Ranto Baek, Sopian, S.Ag mengatakan tentang target penyiapan legalitas badan hukum yang disampaikan Bupati Mandailing Natal, H.Saipullah Nasution.

Dari pantauan di lokasi, pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) yang sudah terbentuk dari 17 desa di Kecamatan Ranto Baek mengikuti giat pertemuan dengan antusias dan diselingi tanya jawab antara pengurus dengan Camat Ranto Baek seputar Koperasi Merah Putih. Terlihat juga beberapa orang Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ikut hadir di acara tersebut.

Kepada wartawan, Sopian seusai giat pertemuan dengan para pengurus KMP, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Madina.

“Berdasarkan hasil pertemuan dan arahan bapak Bupati Madina kepada kami selalu Camat Ranto Baek tentang gerak cepat (gercep) untuk penyelesaian legalitas badan hukum kepengurusan KMP yang sudah terpilih ke Notaris,” jelas Sopian.

“Tadi sudah disepakati bersama dengan target Minggu pertama bulan Juni pengurusan badan hukum Akta Notaris nya semua rampung,” sambung Camat yang low profile ini.

Camat Ranto Baek, Sopian, S.Ag saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan pengurus KMP se Kecamatan Ranto Baek di Manisak

“Harapan kita, semoga semua berjalan lancar sesuai dengan tujuan pemerintah pusat yaitu hadirnya Kopdes Merah Putih atau KMP bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pengembangan UMKM,” pungkasnya.

 

Penulis : IS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *