Depok|Sketsa-online.com – Komisi A DPRD Kota Depok bergerak cepat meluruskan kesalahpahaman publik terkait rencana pembangunan Masjid Agung Kota Depok dan pemanfaatan lahan eks SDN Pondok Cina (Pocin) 1.
Anggota Komisi A yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menegaskan bahwa proyek Masjid Agung tidak dibatalkan, melainkan dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis dan maslahat bagi masyarakat.
Edi menjelaskan, keputusan pemerintah memindahkan lokasi pembangunan Masjid Agung ke kawasan Jalan Juanda telah melalui kajian tata ruang, keselamatan berkendara, serta pertimbangan kemaslahatan publik.
Langkah tersebut, kata Edi, justru sejalan dengan prinsip Islam yang menekankan kemanfaatan (maslahah) dan menghindari mudarat (mafsadah) dalam setiap kebijakan.
“Wali Kota tidak membatalkan pembangunan Masjid Agung, hanya memindahkan ke lokasi yang lebih tepat. Langkah ini diambil agar keberadaan Masjid Agung tidak menambah titik kemacetan dan tetap memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Edi Masturo pada Sabtu (1/11).
Lebih lanjut, Ia menambahkan, pembangunan rumah ibadah seperti Masjid Agung merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah dalam memperkuat syiar Islam, namun harus dilakukan dengan perencanaan yang bijak dan berlandaskan nilai kemaslahatan umat.
Sementara itu, lahan eks SDN Pocin 1 akan dialihfungsikan menjadi sekolah inklusi, yakni fasilitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang selama ini kurang mendapatkan perhatian serius.
Menurut Edi, langkah ini juga sejalan dengan nilai Islam tentang keadilan dan kasih sayang (rahmatan lil ‘alamin) bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, berhak memperoleh pendidikan yang layak dan lingkungan yang mendukung.
“Sekolah inklusi adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Kita ingin Depok menjadi kota yang ramah bagi semua, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang mengajarkan kepedulian dan keadilan sosial,” ungkapnya.
Meski lokasi Masjid Agung berpindah, Edi memastikan bahwa pembangunan aspek keagamaan tidak diabaikan. Dalam desain sekolah inklusi yang akan dibangun, pemerintah juga menyiapkan fasilitas ibadah representatif bagi warga sekitar, guru, dan peserta didik.
“Wali Kota Depok (Supian Suri), tetap memperhatikan keseimbangan antara pembangunan pendidikan dan spiritualitas warga. Semua dirancang dengan perencanaan matang dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” ujarnya.
Edi berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh kabar yang menyesatkan dan dapat memahami arah kebijakan pemerintah secara utuh. Ia menekankan bahwa keputusan pemindahan lokasi bukan bentuk pengabaian terhadap agama, melainkan wujud kebijakan Islami yang berorientasi pada kemanfaatan dan keteraturan kota.
“Komisi A mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada rakyat. Semua keputusan harus berorientasi pada manfaat bersama dan sesuai dengan nilai-nilai Islam yang mengutamakan kemaslahatan umat,” tutup Edi Masturo.
Sebagai kota yang dikenal religius, Edi berharap Depok dapat terus menumbuhkan semangat pembangunan yang selaras dengan nilai-nilai Islam, di mana kemajuan fisik dan spiritual berjalan beriringan.
Dengan langkah yang terukur, ia optimistis Depok dapat menjadi kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga menjadi teladan dalam menghadirkan keberkahan dan keadilan bagi seluruh warganya. (el’s)
