Miris! Komisi D Prihatin, Honor Guru RA di Depok Hanya Rp150 Ribu

Depok|Sketsa-online.com – Komisi D DPRD Kota Depok menyatakan keprihatinan mendalam usai mendengar keluhan para guru Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dewan. Dalam pertemuan itu terungkap, honor guru RA di Depok hanya sebesar Rp150 ribu per bulan.

“Ya, kemarin kami kedatangan para guru madrasah yang ingin menyampaikan aspirasinya,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto pada Selasa (28/10).

Siswanto menjelaskan, RDP tersebut membuka banyak persoalan yang selama ini jarang tersentuh kebijakan pemerintah daerah. Salah satunya menyangkut rendahnya honor guru RA.

“Perwakilan guru RA menyampaikan bahwa honor mereka hanya Rp150 ribu per bulan. Meski tahun depan kemungkinan naik menjadi Rp200 ribu, angka itu tetap tidak layak,” ungkapnya.

Selain persoalan kesejahteraan, kondisi sarana dan prasarana madrasah juga menjadi sorotan. Komisi D, kata Siswanto, sepakat untuk memperjuangkan peningkatan fasilitas pendidikan agar tidak ada kesenjangan antara sekolah umum dan madrasah.

“Komisi D berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan fasilitas madrasah. Cita-cita kami, pendidikan di Depok harus inklusif dan berkeadilan,” tegas politisi PKB itu.

Lebih lanjut, Ia menilai, selama ini ada kesan diskriminatif terhadap lembaga pendidikan berbasis agama. Akibatnya, madrasah sering kali tidak tersentuh program afirmatif dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Madrasah sering dianggap lembaga pendidikan agama, sehingga jarang mendapat akses program seperti Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Depok Sejahtera (KDS). Banyak siswa madrasah dari keluarga kurang mampu yang akhirnya tidak bisa menikmati bantuan itu,” jelasnya.

Siswanto mengaku miris mendengar kenyataan tersebut. “Mereka adalah pendidik yang membangun karakter anak bangsa, tapi kesejahteraannya masih jauh dari layak. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.

Sebagai informasi, RDP tersebut turut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi D DPRD Kota Depok, di antaranya Ade Ibrahim, Syamsul Ma’arif, Ela Dahlia, dan Aditya. Ketua Komisi D juga mengikuti jalannya rapat secara virtual. (el’s)