Kenakan Baju Orange, Oknum Polisi Polsek Lingga Bayu Resmi Ditahan

MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Oknum polisi Aiptu SN yang bertugas di Polsek Lingga Bayu bersama dua anaknya secara resmi ditahan dan sudah mengenakan baju orange (tahanan) oleh Polres Mandailing Natal (Madina).

Hal ini diterangkan Kapolres Madina, AKBP. Arie Sofandi Paloh, S.H, S.IK pada saat Press Release di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Madina.

Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Taufiq Siregar dan Plh Kabag Ops Kompol S. Pulungan menyebutkan dari hasil penyelidikan Reskrim ditambah keterangan yang diambil dari Sie Propam, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka dan prosesnya dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Polres Madina, hanya butuh dua hari penyelidikan, Aiptu SN dan anaknya R dan A langsung ditetapkan menjadi tersangka.

“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan baik terhadap terduga pelaku, korban dan barang bukti yang kami dapatkan, maka pada hari ini Polres Madina secara resmi menetapkan SN, R dan A sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Kapolres AKBP. Arie Sofandi Paloh dihadapan wartawan pada Sabtu (25/1/2025).

Lebih lanjut, Kapolres Madina mengatakan, bahwa kepada tersangka SN dilakukan dua proses penyidikan, terkait tindak pidana dan etika.

Dalam keterangannya, Arie Paloh menyampaikan atas perbuatan tersangka oknum Polisi Polsek Lingga Bayu bersama kedua putranya diancam hukuman 9 tahun. Berdasarkan Pasal 170 ayat 1,2 KUHPidana Subsider pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama – sama dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kronologisnya, SN mendatangi korban pada Senin 21 Januari 2025 dan SN menganiaya korban. Dihari berikutnya, SN beserta R dan A yang merupakan anaknya mendatangi kembali korban dan melakukan penganiayaan dan mengeroyok dengan TKP kejadian berada di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek. Atas tindakan aniaya itu, korban akhirnya dirawat di Rumah Sakit Permata Madina, Panyabungan.

Motifnya, kata Kapolres Madina, masih dalam pengembangan dan ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan.

 

Penulis : IS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *