Depok | Sketsa-online.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Gerry Wahyu Riyanto menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik dengan menggelar temu ramah bersama warga untuk menyerap aspirasi masyarakat Tapos dan Cilodong, pada Jumat (18/04/2025).
“Kemarin kami menerima keluhan dari masyarakat, khususnya di wilayah Tapos dan Cilodong,” ujar Gerry kepada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Gerry menerima sejumlah aduan, antara lain terkait kepastian kepemilikan hak atas tanah, serta penggunaan lahan yang diduga dialihkan menjadi lahan komersial oleh sebuah yayasan di wilayah Tapos.
“Saya menerima laporan dari warga Cilangkap, Cimpaeun, dan beberapa wilayah di Kecamatan Tapos–Cilodong. Mereka menyampaikan bahwa selama bertahun-tahun telah mengajukan permohonan pendaftaran tanah, namun belum juga terealisasi karena berbagai kendala,” jelas Gerry.
Ia menambahkan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut apakah dokumen administrasi warga sudah lengkap. Jika sudah, akan dicari tahu kendala yang menyebabkan pendaftaran belum diproses. Proses pengaduan masyarakat tersebut akan didampingi dan dipantau untuk mengetahui sejauh mana progresnya.
“Karena wewenangnya berada di BPN, kami akan berdiskusi dengan pihak BPN Kota Depok untuk mengkaji permasalahan yang sering muncul, terutama terkait permohonan hak atas tanah melalui program PTSL,” ungkap Gerry.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto pada 2025 menargetkan sekitar 1,5 juta bidang tanah untuk didaftarkan secara nasional.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Gerindra ini menyampaikan bahwa isu kepemilikan tanah memang menjadi perhatian Komisi A DPRD Depok, terutama untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Langkah ini sebagai antisipasi atas sengketa tanah. Minimal kita bisa mencegah masalah sebelum proses pendaftaran tanah dilakukan,” ujarnya.
Gerry juga mengimbau masyarakat Kota Depok untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi atau keluhan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan DPRD, agar dapat didiskusikan bersama dan dicari solusinya.
“Isu ini juga akan kami bahas lebih lanjut bersama rekan-rekan di Komisi A. Saya yakin semangat kami sama, yaitu memastikan hak-hak masyarakat Kota Depok tetap terjamin,” tutupnya. (el’s)
