Depok|Sketsa-online.com – Depok resmi memasuki era baru layanan pertanahan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok meluncurkan sistem peralihan hak atas tanah berbasis elektronik yang diyakini mampu menghadirkan proses lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.
Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya, menjelaskan bahwa digitalisasi ini merupakan implementasi kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam mendorong transformasi layanan publik.
Menurutnya, sistem baru ini akan menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat.
“Dengan adanya peralihan hak tanah secara elektronik, ujung tombaknya ada pada PPAT. Akta yang sebelumnya sulit diakses kini bisa lebih mudah, cepat, dan aman. Kami juga sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak kebingungan dalam prosesnya,” ungkap Budi saat peresmian di Aula BPN Depok pada Kamis (4/9).
Lebih lanjut, Ia menambahkan, layanan ini memungkinkan masyarakat memantau proses secara langsung melalui komputer maupun gawai tanpa harus sering datang ke kantor pertanahan.
“Kalau menggunakan kuasa atau jasa PPAT, pemohon tetap bisa datang langsung. Namun secara umum, layanan elektronik ini akan semakin mengurangi antrean di kantor pertanahan,” jelasnya.
Terobosan ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur, yang hadir mewakili Wali Kota.
Ia menilai inovasi digital BPN sejalan dengan upaya Pemkot dalam menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses.
“Atas nama Pemkot Depok, kami menyampaikan terima kasih kepada BPN yang terus menghadirkan inovasi. Digitalisasi ini tentu sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian dan kenyamanan terkait urusan pertanahan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. Menurutnya, masyarakat kini semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik berbelit-belit.
“Kami di DPRD mengapresiasi penuh inovasi ini. Harapan kami, masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat nyata dari layanan digital yang lebih efektif dan efisien,” tegas Ade.
Di akhir acara, Kepala BPN Kota Depok menegaskan komitmen lembaganya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi warga.
“Kami tidak ingin tertinggal dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Saat ini hampir seluruh kantor pertanahan di Jawa Barat sudah menerapkan peralihan hak atas tanah secara elektronik,” tutup Budi. (el’s)







Komentar