
Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Lama tak disorot pemberitaan, kasus Yunus (25) sang predator yang membunuh DF (15) seorang anggota Paskibra di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Ikhwanuddin, S.H., M.H, pada Minggu (26/10/2025).
Melalui pesan whatsapp, AKP. Ikhwanuddin menyampaikan bahwa dalam beberapa hari kedepan akan diserahkan tersangka dan barang bukti ke pihak JPU di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
“Siang bg, Berkas sudah P21, dalam beberapa hari ini kami serahkan TSK dan BB ke JPU,” balas Kasat Reskrim Polres, AKP. Ikhwanuddin, S.H.,M.H.
Kasus ini sempat viral dan cukup menghebohkan di jagat maya. Korban DF (15) mengalami nasib tragis dibunuh tetangganya sendiri yakni Yunus (25). DF dikabarkan hilang kontak usai mengikuti latihan Paskibra tingkat Kecamatan pada Selasa 27 Juli 2025.
Kemudian pada Kami malam tanggal 31 Juli 2025, DF ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi mengenaskan dan kurang dari 24 jam setelah penemuan almarhumah, Kepolisian Sektor (Polsek) Natal berhasil menangkap pelaku Yunus (25) di Desa Bonda Kase, Kecamatan Natal.
Pada Senin tanggal 8 Agustus 2025 Polres Mandailing Natal melakukan press release kasus pembunuhan yang dilakukan Yunus dan baru pada Rabu 10 September 2025 rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut dilakukan di Lapangan Multi Fungsi Tantya Sudhirajati Mapolres Madina dengan 25 adegan.
Penulis : IS
