Depok | Sketsa-online.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggotanya, TR, yang dinyatakan melanggar etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok.
Fraksi PKB menyatakan menghormati dan menerima keputusan BK, serta menonaktifkan TR dari seluruh alat kelengkapan dewan agar dapat fokus menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapi.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, SH, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di ruang Media Center DPRD pada Senin (27/10).
Menurutnya, keputusan BK yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 426/01/BK-DPRD/SP/X/2025 tentang penetapan sanksi terhadap anggota DPRD Kota Depok, dan ditandatangani oleh Ketua BK, Qonita Lutfiyah, pada 21 Oktober 2025.
Dalam putusan tersebut, BK menjatuhkan sanksi sedang kepada TR setelah menilai adanya pelanggaran etik yang berdampak negatif terhadap citra lembaga DPRD.
BK menilai TR melakukan pelanggaran etik berupa perjanjian kerja sama dengan pihak kedua, PA, terkait janji pemberian anggaran infrastruktur yang tidak ditepati. Meski TR telah mengembalikan sejumlah dana, tindakannya tetap dinilai sebagai bentuk pelanggaran etik.
“BK mempertimbangkan bahwa TR sudah mengembalikan dana tersebut, meskipun terlambat. Karena itu, sanksi yang dijatuhkan bukan kategori berat, melainkan sedang,” ujar Siswanto.
Ia menjelaskan, BK memiliki tiga kategori sanksi ringan, sedang, dan berat. Dalam kasus ini, sanksi sedang dipilih lantaran adanya itikad baik dari TR.
“Kami dari Fraksi PKB menghormati keputusan BK. Keputusan itu sah, konstitusional, dan harus kami tindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi PKB resmi menonaktifkan TR dari seluruh alat kelengkapan dewan yang diembannya. TR diketahui menjabat sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Komisi B DPRD Kota Depok.
“Langkah ini kami ambil agar TR bisa fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi, termasuk laporan kepolisian yang muncul terkait perjanjian tersebut. Kami ingin semuanya cepat selesai dan tidak berlarut-larut,” jelas Siswanto.
Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan bentuk hukuman politik, melainkan langkah pembinaan dan tanggung jawab moral Fraksi PKB terhadap lembaga DPRD.
“Kami ingin menjaga marwah lembaga dewan dan kehormatan partai. Jadi ini bukan hukuman, melainkan bentuk kepedulian agar beliau bisa menyelesaikan masalahnya dengan tenang,” katanya.
Lebih lanjut, Siswanto memastikan Fraksi PKB dan partai akan tetap memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada TR selama proses berjalan.
“Kami akan membantu sebisa mungkin. Namun kami juga berharap masalah ini selesai di tingkat etik saja, tidak berlanjut ke ranah hukum. Kami berupaya melakukan mitigasi agar tidak melebar,” ucapnya.
Fraksi PKB, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara proporsional dan objektif. Jika di kemudian hari muncul putusan hukum tetap yang membuktikan pelanggaran berat, maka mekanisme partai dan ketentuan perundang-undangan akan dijalankan.
“Kalau nanti terbukti bersalah secara hukum dan memenuhi unsur pelanggaran berat, tentu kami akan menindaklanjuti sesuai mekanisme partai yang berlaku,” tegasnya.
Siswanto juga menyampaikan bahwa Fraksi PKB akan menjadikan kasus ini sebagai evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kader di DPRD Kota Depok. Evaluasi akan difokuskan pada peningkatan pemahaman mengenai kode etik dewan dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
“Kami akan memperketat pembinaan internal. Setiap anggota dewan dari PKB wajib menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas,” tandasnya.
Menutup konferensi pers, Siswanto berharap persoalan yang dihadapi TR dapat segera diselesaikan dengan baik. Ia menilai, dari sisi substansi, permasalahan ini tidak tergolong berat dan masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dilihat dari nilainya juga tidak besar, sehingga kami yakin bisa diselesaikan dengan cara yang baik. Kami doakan agar beliau bisa segera melewati persoalan ini dan kembali fokus bekerja untuk masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Fraksi PKB akan terus berkomitmen menjaga nama baik partai dan lembaga DPRD.
“PKB tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran. Kami bersikap objektif dan konsisten menegakkan etika. Ini bukan soal individu, tapi tentang menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga wakil rakyat,” tutupnya.(el’s)
