Lienda Tegaskan: RT/RW Jadi Garda Terdepan Pantau WNA di Depok

Depok|Sketsa-online.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, menegaskan pentingnya pemantauan warga negara asing (WNA) secara berjenjang, mulai dari tingkat RT/RW hingga wali kota. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri acara Kantor Imigrasi Kelas I di Savero, Depok, pada Selasa (23/9).

Menurut Lienda, pemantauan WNA bukan sekadar pengawasan administratif. “Ini adalah upaya deteksi dini agar aktivitas orang asing tidak berkembang menjadi ancaman bagi ketenteraman dan keutuhan NKRI,” ujarnya.

Langkah ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah.

Di Depok, pelaksanaan tugas ini dikordinasikan melalui Bakesbangpol, dengan dukungan penuh dari perangkat pemerintahan di berbagai tingkatan.

Lebih lanjut, Lienda menekankan, keberadaan WNA memiliki dua sisi. Di satu sisi, mereka membawa peluang positif, seperti investasi, pendidikan, dan koneksi internasional.

Namun di sisi lain, tanpa pengawasan yang tepat, WNA bisa menimbulkan persoalan mulai dari pergeseran budaya, gangguan ketertiban, hingga ancaman serius seperti penyalahgunaan narkoba, perdagangan manusia, atau penyebaran paham radikal.

Untuk memastikan pemantauan berjalan efektif, Pemkot Depok telah membentuk Tim Pemantauan Orang Asing (Timpoa) melalui Surat Keputusan Wali Kota.

Tim ini bertugas mengumpulkan data, melakukan verifikasi administrasi, dan mendeteksi dini aktivitas WNA di lapangan.

“RT dan RW memantau aktivitas di lingkungannya, kemudian melaporkan ke kelurahan. Dari kelurahan diteruskan ke kecamatan, dan akhirnya diawasi wali kota. Semua tingkatan pemerintahan ikut terlibat,” jelas Lienda.

Peran masyarakat juga sangat penting. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan tim penanganan konflik sosial menjadi mitra strategis Pemkot Depok dalam menjaga stabilitas daerah.

Lienda mencontohkan beberapa kasus WNA di Depok yang melakukan pengeroyokan atau bekerja di perusahaan lokal tanpa izin resmi, yang menunjukkan betapa pentingnya sinergi lintas instansi, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Prinsipnya, pemantauan WNA bukan sekadar pengawasan, tetapi upaya deteksi dini agar tidak berkembang menjadi ancaman,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Depok berupaya menciptakan lingkungan yang aman sekaligus membuka ruang bagi manfaat positif yang dibawa WNA, tanpa mengabaikan kewaspadaan terhadap potensi risiko. (el’s)