Depok | Sketsa-online.com – Nama Andi Tatang Supriyadi kian dikenal sebagai pengacara muda asal Kota Depok yang mendedikasikan dirinya untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.
Dengan tekad kuat dan dedikasi tinggi, ia terus berada di garis depan dalam menegakkan keadilan tanpa memandang latar belakang ekonomi para pencari keadilan.
Sebagai bentuk nyata komitmennya membuka akses hukum seluas-luasnya bagi masyarakat pra sejahtera, Andi Tatang yang akrab disapa Bang Tatang meresmikan Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada pada 27 Februari 2023.
“Kami mendirikan YLBH Kami Ada sebagai wadah untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Syaratnya cukup membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan,” ujar Andi Tatang.
Lulusan Hukum Pidana dari Universitas Pakuan, Bogor, ini mengungkapkan bahwa cita-citanya menjadi pengacara sudah tumbuh sejak masa remaja. Baginya, profesi ini bukan sekadar pilihan karier, tetapi juga merupakan panggilan hati.
“Menjadi pengacara adalah panggilan jiwa. Saya ingin hukum tidak hanya menjadi milik mereka yang mampu, tetapi juga menjadi pelindung bagi masyarakat kecil,” tuturnya.
Yang membedakan kiprah Andi Tatang dengan banyak pengacara lain adalah sistem pembiayaan layanan hukumnya. Seluruh kegiatan bantuan hukum dijalankan secara swadaya, tanpa bergantung pada dana pemerintah. Ia menerapkan sistem subsidi silang, yakni menyisihkan sebagian pendapatan dari perkara berbayar untuk membiayai layanan gratis.
“Kami tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun, setiap kali menangani kasus, kami sisihkan sebagian hasilnya untuk kegiatan sosial, termasuk pendampingan hukum gratis,” tegasnya.
Selain aktif sebagai praktisi hukum, Andi Tatang juga mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa. Ia membangun jejaring luas dengan berbagai kalangan, mulai dari wartawan, aktivis, LSM, buruh, hingga seniman. Menurutnya, edukasi hukum harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami selalu membuka ruang konsultasi, baik secara langsung di kantor maupun melalui media sosial, terutama bagi anak muda yang ingin belajar dan memahami hukum,” jelasnya.
Selama masa pengabdiannya, Andi mengaku telah membantu ribuan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, meskipun tidak pernah mencatat jumlah pastinya.
“Kami sudah lupa jumlahnya, tapi yang jelas kami bahagia bisa membantu. Dan ini tidak akan kami hentikan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, layanan konsultasi hukum di Kantor YLBH Kami Ada dibuka setiap hari pukul 08.00–12.00 WIB, berlokasi di Graha Widia, Kavling BRI No. A3/6, RT 002 RW 005, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Seluruh layanan konsultasi diberikan secara gratis.
“Silakan datang, baik untuk konsultasi pidana, perdata, atau sekadar ingin mengetahui hak-haknya secara hukum. Kami terbuka bagi siapa saja,” pungkasnya.
Dengan idealisme dan ketulusan, Andi Tatang Supriyadi membuktikan bahwa hukum bukanlah milik kalangan elite semata. Di tangan anak muda sepertinya, keadilan hadir dan dapat diakses oleh siapa pun yang membutuhkan. (el’s)
