Depok | Sketsa-Online.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan sabotase dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
PKB mencurigai adanya motif politik di balik upaya mencoreng citra SPMB yang selama ini dinilai transparan dan bebas praktik kecurangan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal telah mengawasi jalannya proses SPMB dan belum menemukan bukti adanya keterlibatan kepala sekolah maupun operator dalam praktik jual beli bangku.
“Sejak awal kami memonitor pelaksanaan SPMB. Sampai saat ini tidak ada laporan disertai bukti yang menunjukkan keterlibatan kepala sekolah atau operator dalam praktik curang,” ujar Siswanto kepada wartawan, Sabtu (28/6).
Namun, mencuatnya dugaan transaksi jual beli kursi sekolah di SMPN 22, Kecamatan Sukmajaya, menjadi perhatian serius fraksinya. Siswanto mengaku telah melakukan klarifikasi langsung kepada Dinas Pendidikan Kota Depok terkait isu tersebut.
“Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan, pelakunya adalah oknum yang tidak berasal dari unsur sekolah maupun operator resmi SPMB,” jelasnya.
PKB menduga tindakan tersebut bukan insiden biasa, melainkan bagian dari skenario yang dirancang untuk menyerang secara politis Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, yang sebelumnya menyatakan siap mundur jika terbukti masih ada praktik jual beli bangku di sekolah negeri.
“Dugaan kami, ini dirancang secara sistematis. Motifnya politis. Ada pihak-pihak yang ingin menggiring opini publik bahwa janji politik Wakil Wali Kota tidak ditepati,” tegas Siswanto.
Ia menambahkan bahwa kejadian di SMPN 22 diduga merupakan bentuk manipulasi yang diarahkan oleh pihak tertentu, dengan tujuan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Depok.
“Oleh karena itu, jika memang ada masyarakat yang merasa dirugikan, kami mendorong agar segera membuat laporan ke pihak kepolisian. Jika terbukti ada aktor intelektual yang menyuruh atau mengatur perbuatan tersebut, maka harus diproses secara hukum,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap sekadar penipuan biasa. Jika ada pihak yang dengan sengaja menyusun skenario untuk merusak integritas sistem pendidikan, maka hal itu sudah masuk ranah pidana.
Ditengah tudingan dan isu liar yang berkembang, Fraksi PKB menyampaikan apresiasi terhadap Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah yang dinilai telah menjaga integritas pelaksanaan SPMB 2025.
PKB menilai proses penerimaan siswa baru tahun ini relatif bersih dari praktik titip-menitip maupun jual beli kursi sekolah negeri. (el’s)
