Depok | Sketsa-online.com – Wali Kota Depok menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan berlangsung tanpa celah bagi praktik titipan. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami paham masyarakat ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri, namun kapasitas kami terbatas. Kami tidak mentolerir jalur titipan dalam bentuk apa pun. Semuanya harus sesuai aturan,” tegas Wali Kota saat melakukan monitoring di Dinas Pendidikan Kota Depok pada Rabu (5/6).
Pemerintah Kota Depok juga mendorong masyarakat agar mulai membuka pandangan terhadap sekolah swasta sebagai pilihan pendidikan yang layak. Menurutnya, banyak sekolah swasta di Depok yang telah menunjukkan kualitas pendidikan yang tidak kalah dengan sekolah negeri.
“Sekolah swasta bukan pilihan kedua. Banyak yang berkualitas dan memiliki keunggulan masing-masing. Kami ingin mengangkat derajat sekolah swasta agar masyarakat tidak terfokus hanya pada sekolah negeri,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemerataan akses pendidikan, Pemkot Depok saat ini tengah melakukan pendataan calon siswa dari keluarga tidak mampu yang mendaftar ke sekolah swasta.
Tujuannya adalah untuk merancang skema bantuan agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
“Kami sedang menginventarisasi data tersebut. Harapannya ada kebijakan yang bisa membantu mereka secara konkret,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Wali Kota kembali menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, dan tanggung jawab pemerintah adalah menjamin akses yang adil dan merata tanpa diskriminasi terhadap jenis sekolah. (el’s)
