Depok | Sketsa-online.com – Pintu gerbang SD Negeri Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok, akhirnya dibuka kembali setelah sempat digembok selama dua hari oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan sekolah. Penyegelan tersebut sempat menghentikan proses belajar mengajar dan membuat siswa tidak dapat mengikuti pelajaran sejak Rabu, 7 Mei 2025.
Petugas gabungan dari Polres Metro Depok dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak cepat dengan membuka rantai dan gembok yang menutup akses sekolah pada Kamis pagi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi tegas insiden ini. Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya fasilitas pendidikan menjadi objek sengketa yang berdampak pada proses belajar siswa.
“Harus dibuka! Tidak boleh lagi ada penyegelan lahan tempat anak-anak sekolah. Kalau merasa keberatan, silakan tempuh jalur hukum di pengadilan,” ujar Dedi saat melakukan kunjungan kerja di Depok, Kamis (8/5).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan bahwa pembukaan segel dilakukan atas instruksi langsung dari Wali Kota Depok, Supian Suri. Menurutnya, tindakan menggembok gerbang sekolah bukan kali pertama dilakukan oleh pihak yang bersengketa.
“Kami sudah meminta agar mereka menggugat secara hukum, bukan dengan menggembok sekolah. Ini sudah kedua kalinya terjadi,” jelas Chandra.
Ia menambahkan, mulai Jumat (9/5), seluruh siswa dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar, termasuk yang sedang menjalani ujian. Pemerintah Kota Depok juga telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Metro Depok.
“Kami tidak ingin proses pendidikan terganggu, apalagi saat ujian. Karena itu, kami pastikan semua berjalan lancar,” tegas Chandra.
Sebagai langkah antisipatif, Satpol PP akan ditempatkan untuk berjaga di sekolah selama beberapa hari ke depan guna menjaga kondusivitas.
“Hari ini hingga dua hari ke depan, petugas akan disiagakan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (el’s)
