Gerbang SDN Utan Jaya Kembali Digembok, Siswanto Desak Pemkot Bertindak Tegas

Depok | Sketsa-online.com – Wali murid SD Negeri Utan Jaya kembali dibuat resah setelah gerbang sekolah digembok oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris, Selasa (6/5) siang.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, merespon insiden tersebut dengan segera menghubungi Bagian Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Dinas Pendidikan (Disdik). “Saya sudah mengonfirmasi kepada Bagian Aset dan Disdik terkait persoalan ini,” ujar politisi PKB tersebut.

Menurutnya, permasalahan sengketa lahan SDN Utan Jaya sudah disampaikan dalam pembahasan akhir Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota 2024. “Saya secara spesifik menyinggung sengketa lahan SDN Utan Jaya dan meminta agar segera diselesaikan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa Pemkot Depok berencana melakukan pendataan ulang seluruh aset milik daerah. Terkait lahan SDN Utan Jaya, pihak ahli waris diminta untuk menempuh jalur hukum melalui gugatan resmi.

“Terus terang, saya kurang puas dengan respons dari Bagian Aset. Masih ada opsi lain yang seharusnya bisa dilakukan. Namun, saat itu saya mengikuti pendekatan yang diambil Pemkot,” jelas Siswanto.

Karena Pemkot meyakini bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah, Siswanto meminta agar dilakukan penjagaan untuk mencegah kejadian serupa terulang. “Gerbang sekolah seharusnya tidak boleh kembali digembok,” tegasnya.

Pemkot juga berkomitmen, apabila penggembokan kembali terjadi, maka aparat kepolisian akan dikerahkan. “Saya menagih janji itu. Tadi saya sudah ingatkan kembali, dan Bagian Aset menyatakan akan berkoordinasi dengan Disdik selaku pengguna aset untuk membuat laporan kepolisian,” ungkap Siswanto.

Ia menambahkan bahwa Kepala Disdik telah merespons dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti secara serius. “Alhamdulillah, sudah ditanggapi. Jika besok gembok belum dibuka, maka akan dilaporkan ke Polsek,” tutupnya. (el’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *