Depok | Sketsa-online.com – Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hj. Yeti Wulandari, S.H menegaskan bahwa permasalahan sampah di Kota Depok harus ditangani secara serius dan kolaboratif. Dengan jumlah penduduk mencapai 2,2 juta jiwa, Kota Depok setiap harinya memproduksi sekitar 1.200 ton sampah. Kondisi ini, menurutnya, tidak bisa hanya dibebankan pada APBD semata.
“Sampah menjadi PR besar, bukan hanya di Depok tapi juga di kota-kota lain bahkan negara-negara di dunia. Butuh terobosan agar kita tidak terus-terusan terbebani,” ujar Yeti saat ditemui pada Senin (21/4/2025).
Dalam penanganan serta terobosan solusinya, dengan cermat, Yeti menjelaskan bahwa Pemkot Depok telah melakukan berbagai upaya pengelolaan sampah, salah satunya melalui sistem maggot. Saat ini sudah ada tiga lokasi pengelolaan sampah berbasis maggot, termasuk di daerah Merdeka yang baru saja ia tinjau bersama Wali Kota.
Namun, lanjutnya, sistem maggot hanya efektif untuk sampah organik. Sementara untuk sampah non-organik dibutuhkan teknologi yang lebih modern dan terintegrasi. Untuk itu, pihaknya mendorong adanya kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk perusahaan swasta, BUMN, bahkan investor luar negeri.
“Salah satu yang tengah dibahas oleh Pansus Raperda Pengelolaan Sampah adalah membuka ruang kerja sama dengan pihak ketiga, tanpa membebani APBD,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Perlu diketahui, PT. Indonesia Coa menjadi salah satu perusahaan yang diajak berkolaborasi. Nantinya, hasil pengelolaan sampah bisa diolah menjadi bahan bakar, pilsket, bahkan energi listrik.
Sementara itu, Yeti juga menyoroti kondisi TPA Cipayung yang selama ini masih menggunakan sistem open dumping. Akibatnya, beberapa waktu lalu tempat tersebut disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup. “Open dumping ini sangat membahayakan, bukan hanya dari sisi lingkungan, tapi juga kesehatan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Selain itu, Raperda Pengelolaan Sampah yang sedang digodok, lanjut Yeti, juga akan mengatur sanksi pidana dan denda bagi masyarakat atau pihak yang tidak patuh dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, sanksi tersebut bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai upaya edukasi dan disiplin, seperti yang diterapkan di Singapura.
“Kita ingin Depok menjadi kota yang nyaman dihuni, kota yang memanusiakan manusia. Dan persoalan sampah harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah, tapi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Yeti juga berharap sistem maggot bisa diterapkan hingga ke tingkat RT dan RW. Saat ini, Pemkot telah menyiapkan pusat pembibitan maggot di UPS Merdeka, yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara langsung. “Tidak perlu lahan besar, cukup wadah sederhana di rumah. Maggot ini tidak hanya bermanfaat untuk lingkungan, tapi juga punya nilai ekonomi,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa edukasi ke masyarakat memang membutuhkan waktu dan proses. Namun, ia optimistis dengan sinergi antara pemerintah dan warga, masalah sampah di Kota Depok bisa diatasi.
“InsyaAllah, di bawah kepemimpinan Pak Supian Suri dan Pak Chandra, kami optimistis pengelolaan sampah di Depok bisa diselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” pungkasnya. (el’s)
