Depok | Sketsa-online.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan segera mengeluarkan surat edaran terkait operasional rumah makan saat Ramadan.
Walikota Depok, Supian Suri meminta agar pengelola rumah makan tetap menghargai orang yang berpuasa selama bulan Ramadan saat beroperasi.
“Kalaupun beroperasi, tetap menghargai kita (yang berpuasa),” kata Supian di Balai Kota Depok, Jumat (28/2/2025) malam.
“Kalaupun tadi di warung-warung makan yang kelihatan kakinya (menggunakan tirai), besok kalau bisa kakinya juga tidak kelihatan,” kelakarnya.
Lebih lanjut, Supian Suri berharap agar masyarakat Kota Depok, baik yang berpuasa atau tidak bisa saling memahami.
“Intinya saya yakinlah orang akan tahu untuk yang tidak berpuasa, dalam artian saudara-saudara kami yang tidak berpuasa akan tetap bisa belanja,” ungkapnya.
Selain itu, Walikota Depok, Supian Suri juga menghimbau agar rumah makan buka pada pukul 17.00 WIB jelang berbuka puasa.
“Termasuk jam bukanya juga akan kita tadi, mungkin jam 5 ke atas sudah bisalah,” ujarnya.
“Saya yakin masyarakat sudah cerdas, sudah paham apa sih yang harus dilakukan untuk menjaga biar suasana Ramadhan ini tetap hikmat, harmonis, enggak ada hal-hal yang menyolok yang mengganggu suasana yang memang rasanya tidak pantas ada di bulan Ramadhan gitu ya seperti itu,” pungkasnya. (el’s)
