MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Personil dari Polsek Natal, Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan dua orang pria yang menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu pada Selasa (14/1/2025).
Adapun kedua pria yang menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu ini diketahui merupakan warga Kecamatan Natal dengan inisial R (34) dan D (30). Keduanya diamankan oleh personil Polsek Natal, Briptu Suhendra, S.H dan Briptu Join Yordan Surbakti.
Kepada wartawan, Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan, S.H, membenarkan perihal penangkapan R dan D.
Dijelaskan Kapolsek Natal, Penangkapan tersebut berawal dari Kegiatan Patroli Rutin Polsek Natal yang dilaksanakan oleh Briptu Suhendra,SH dan Briptu Join Yordan Surbakti di Wilayah Hukum Polsek Natal, tepatnya di sekitar Desa Patiluban Hilir, yang saat itu Polisi mencurigai Kedua pelaku yang sedang duduk di sepeda motornya di pinggir jalan dari Patiluban Hilir menuju Natal.
“Saat itu sekira Pukul 15.30 Wib, tepatnya di Depan Pos Lantas Natal di Patiluban, selanjutnya personil Polisi Polsek Natal melakukan penyetopan terhadap sepeda motor yang dikendarai R bersama D untuk melakukan pemeriksaan. Namun polisi melihat pelaku membuang sesuatu kearah pinggir jalan dan setelah diperiksa ternyata pelaku tersebut membuang uang kertas pecahan Rp.1.000,- (Seribu Rupiah) yang terbalut didalamnya ditemukan 2 (dua) plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu, 3 (tiga) plastik klip transparan ukuran kecil kosong,”ungkap AKP. Maraden Pakpahan, S.H
Lebih lanjut, Kapolsek Natal menyampaikan, kedua pelaku untuk sementara diamankan di Mapolsek Natal dan akan dilimpahkan penanganan perkara tersebut ke Satres Narkoba Polres Madina.
“Nanti pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : IS
