MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Ratusan warga di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan Unjuk Rasa (Unras) dan memblokade jalan lintas nasional, pada Jumat (22/11/2024) siang.
Mereka mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Madina untuk segera menangkap para pelaku asusila yang terjadi beberapa pekan lalu di salah satu tempat wisata di Kabupaten Madina.
Adapun lokasi tepat berlangsungnya unras yaitu di simpang Titi Kuning, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal.
Dari pantauan rekan media di lapangan, aksi bakar ban ditengah jalan turut mewarnai aksi tersebut.
Warga yang berkumpul bakda Sholat Jumat ini, sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas di areal itu dengan pengawalan pihak Kepolisian.
Terpantau di lokasi, usai dilakukan mediasi, sekira pukul 15.45 WIB kendaraan perlahan mulai bergerak.
Sebelumnya, dalam orasi massa ini mereka mempertanyakan komitmen Kapolres Madina yang hingga saat ini belum bisa menangkap para pelaku.
“Kami meminta agar Polres Madina menangkap para pelaku walaupun ke lubang semut, tangkap, penjarakan dan adili sesuai hukum yang berlaku dengan seadil adilnya. Jangan salahkan masyarakat bertindak sendiri,” tegas orator warga.
Menurut mereka, hal ini dilakukan akibat dari lambannya pihak Polres Madina menangkap para pelaku asusila yang beberapa waktu lalu, sehingga keluarga korban dan warga merasa kecewa atas penanganan perkara asusila tersebut.
“Kami melakukan unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap pihak penegak hukum, seorang anak gadis kami diperkosa oleh terduga pelaku 3 orang di Taman Raja Batu, oleh karena itu, segera selesaikan dan tangkap pelakunya 2 x 24 jam,” tambah orator.
Tak lama kemudian, massa aksi ditemui Kapolres Madina yang diwakili Kasatreskrim Polres Madina. Dihadapan warga yang unjuk rasa, AKP. Taufik Siregar bahwa menegaskan bahwa tidak ada pandang bulu dalam penegakan supremasi hukum, sebab menurutnya, hukum harus dijadikan sebagai panglima tertinggi di wilayah hukum Polres setempat.
Kasatreskrim membantah tudingan massa aksi yang menilai aparat kepolisian tidak respon terhadap laporan masyarakat. Pasalnya setelah pihaknya menerima laporan, saat itu pula anggotanya langsung merespon dengan melakukan penyelidikan.
“Saat ini pelaku sudah DPO, kami sedang berusaha untuk menangkapnya, masyarakat diminta bersabar dan berikan kami waktu untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Taufik Siregar.
Pasca ditemui Kasatreskrim Polres Madina, massa perlahan membubarkan diri dan memutuskan untuk aksi unjuk rasa yang lebih besar bila tidak ada perkembangan proses hukum yang pasti terhadap para pelaku yang masih berkeliaran.
Penulis : IS
