IMA Tabagsel Minta Kapolri & Kejagung Turun Tangan Ungkap Keterlibatan EEL

MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Ketua Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (IMA Tabagsel) Medan, Peranton Rambe meminta Kapolri dan Kejagung mengungkapkan kasus PPPK yang menyeret nama Politisi Partai Gerindra Madina, EEL pada Selasa (15/10/2024).

Sebagaimana diketahui kasus PPPK Madina Tahun 2023 ini sudah bergulir hampir 7 bulan. Sampai saat ini bahwa penanganan Polda Sumatera Utara terkesan ditutup-tutupi untuk tersangka korupsi oknum Ketua DPRD Madina sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Madina.

Hal ini menimbulkan kecurigaan dan animo negatif masyarakat dalam penegakan hukum di Sumatera Utara.

Alumni Fakultas Syariah UIN Sumut ini menjelaskan bahwa ada kejanggalan dalam penangan kasus oknum Ketua DPRD Madina yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Madina telah ditetapkan menjadi tersangka sudah 7 bulan yang lewat pada tanggal 26 maret 2024, namun terpublikasi penetapan tersangka pada tanggal 15 juni 2024.

“IMA Tabagsel sangat mendukung surat terbuka yang dikirim masyarakat Madina Kepada bapak Kapolri cq Itwasum mabes Polri untuk memeriksa penyidik polri pada jajaran Polda Sumatera Utara dalam penanganan perkara pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal,” jelas Peranton yang juga merupakan Mahasiswa Pascasarja Program Studi Ilmu Hukum UMSU.

Ditempat berpisah Sekretaris Umum IMA Tabagsel, Canra Pulungan juga meminta kepada Kejagung RI Cq Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk dapat berperan proaktif untuk memeriksa Kejaksaan Tinggi Sumutera Utara, karena kuat dugaan adanya permainan setiap pengajuan P21 ke Kejatisu selalu dikembalikan lagi berkas ke Poldasu alias P 19 untuk melengkapi kembali bukti-bukti.

Lebih lanjut kata Canra Pulungan, dia dan kawan-kawan akan melakukan unjuk rasa dalam waktu dekat.

“Dikarenakan dugaan kuat adanya permainan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kami akan unjuk rasa ke Markas Poldasu Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu dekat jika tidak ada penyelesaian kasus hukum tersangka korupsi EEL selaku Ketua Partai Gerindra Madina,” ungkap Mahasiswa fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *